Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:45 WIB
Penangkapan kakek Y, tersangka kasus pelecehan seksual ke istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara. (Sumber foto: Instagram Isa Bajaj.

SuaraJakarta.id - Yusuf alis Ujeng (50), tersangka kasus pelecehan seksual bermodus pertontonkan alat kelamin menyampaikan permohonan maaf kepada Isa Bajaj dan istirnya, Rahayu Mutiara. Lelaki paruh baya itu mengaku khilaf lantaran terbawa pengaruh tontonan film porno dan minuman beralkohol.

Hal itu disampaikan oleh Ujeng saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, pada Kamis (21/1/2021). Selain meminta maaf kepada Isa Bajaj dan keluarga dia juga memohon maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat terutama kepada keluarga Isa Bajaj, sengaja maupun tidak disengaja," kata Ujeng.

Ujeng mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran pusing usai menonton film porno. Selain itu dia juga mengaku terbawa pengaruh minuman beralkohol jenis anggur merah cap orangtua.

Baca Juga: Y Eksibisionis Istri Isa Bajaj Usai Lihat Film Porno: Sepertinya Cuma Alibi

"Dalam keadaan mabuk Pak. Minum anggur orangtua," katanya.

Unit Reskrim Polsek Duren Sawit sebelumnya membekuk Ujang di sekitar kediamannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik berhasil mengindetifikasi identitasnya dari rekaman kemera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi.

Atas perbuatannya Ujeng dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 281 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Load More