SuaraJakarta.id - Yusuf alis Ujeng (50), tersangka kasus pelecehan seksual bermodus pertontonkan alat kelamin menyampaikan permohonan maaf kepada Isa Bajaj dan istirnya, Rahayu Mutiara. Lelaki paruh baya itu mengaku khilaf lantaran terbawa pengaruh tontonan film porno dan minuman beralkohol.
Hal itu disampaikan oleh Ujeng saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, pada Kamis (21/1/2021). Selain meminta maaf kepada Isa Bajaj dan keluarga dia juga memohon maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat terutama kepada keluarga Isa Bajaj, sengaja maupun tidak disengaja," kata Ujeng.
Ujeng mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran pusing usai menonton film porno. Selain itu dia juga mengaku terbawa pengaruh minuman beralkohol jenis anggur merah cap orangtua.
"Dalam keadaan mabuk Pak. Minum anggur orangtua," katanya.
Unit Reskrim Polsek Duren Sawit sebelumnya membekuk Ujang di sekitar kediamannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik berhasil mengindetifikasi identitasnya dari rekaman kemera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi.
Atas perbuatannya Ujeng dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 281 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Istri Dilecehkan Pria Lansia, Isa Bajaj Sebut Video Porno Cuma Alibi Pelaku
-
Ditangkap, Ini Penampakan Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj
-
Y Eksibisionis Istri Isa Bajaj Usai Lihat Film Porno: Sepertinya Cuma Alibi
-
Pelaku Pelecehan Istrinya Ditangkap, Isa Bajaj Diminta ke Kantor Polisi
-
Gegara Tongolkan Kelamin ke Istri Isa Bajaj, Kakek Y Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit