SuaraJakarta.id - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Selatan memberikan sanksi tertulis kepada 38 perusahaan karena melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"38 perusahaan kedapatan melanggar ketentuan 25 persen karyawan masuk kerja," kata Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Kota Jakarta Selatan, Sudrajat, di Jakarta, Kamis.
Sudrajat menyebutkan, pihaknya melakukan pengawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa PSBB DKI Jakarta ke sejumlah perkantoran di wilayah Jakarta Selatan selama periode 11 sampai dengan 20 Januari 2021.
Sebanyak 50 perusahaan didatangi petugas melihat pelaksanaan protokol kesehatan selama pemberlakukan PPKM di DKI Jakarta. Dari 50 perusahaan tersebut, sebanyak 12 perusahaan telah mematuhi protokol kesehatan, sedangkan 38 lainnya belum patuh.
"Selain melebihi 25 persen, mereka juga melanggar protokol kesehatan seperti jarak duduk antar karyawan terlalu rapat," kata Sudrajat.
Menurut Sudrajat, selain pengawasan rutin, pihaknya juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19.
Atas laporan tersebut, Sudin Naketrans dan Energi Kota Jakarta Selatan melakukan penutupan terhadap tujuh perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19.
Sudrajat mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan di perkantoran agar penularan COVID-19 di Jakarta bisa ditekan.
Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id angka kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada Kamis pukul 16.39 WIB tercatat sebanyak 236.075, sedangkan total kesembuhan sebanyak 210.983 orang.
Baca Juga: Asik! Anies Cabut Denda Progresif untuk Pelanggar PSBB COVID-19
Untuk jumlah kematian sebanyak 3.868 orang dan jumlah orang yang masih dirawat atau isolasi mandiri sebanyak 21.224 orang.
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris