SuaraJakarta.id - Akmal Syuhairudin Jamil, anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, divonis delapan bulan penjara terkait kasus narkoba.
Vonis serupa juga dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang terhadap dua rekan Akmal, yaitu Syarif dan Taufik.
Sedangkan seorang rekannya yang lain, Dede, divonis lebih tinggi yakni penjara 10 bulan.
Putra Wakil Wali Kota Tangerang cs dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkotika golongan 1.
Baca Juga: Merasa Dijebak Kasus Narkoba, Istri Ingatkan Aris Idol Selektif Pilih Teman
"Menyatakan terdakwa Akmal Syuhairudin Jamil telah terbukti secara sah memiliki narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan sebelumnya subsider menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan demikianlah diputuskan," ujar Hakim Ketua R Ajisuryo saat membacakan putusan, Kamis (21/1/2021).
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, JPU menutut Akmal, Syarif dan Taufik penjara selama 10 bulan. Sedangkan Dede selama 1 tahun.
Kuasa Hukum Akmal beserta rekannya, Sri Arfani mengatakan, pihaknya merasa puas atas putusan majelis hakim tersebut.
"Kami tim kuasa hukum menerima dengan baik putusan dari majelis hakim," tutur Sri.
Baca Juga: Saksi Beberkan Fakta, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Akui Perbuatannya
Menurutnya hukuman tersebut sudah sesuai keinginan pihak keluarga.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit