Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Jum'at, 22 Januari 2021 | 11:25 WIB
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)

Ayu pun berharap Maaher dapat dibebaskan. Dia bahkan memboyong sembilan kiai, yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis dan Gus Mustain untuk menguatkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Meski begitu, penyidik menolak permohonan tersebut. Alhasil, hingga kekinian Maaher pun tetap berada di dalam sel tahanan Rutan Bareskrim Polri.

"Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020) lalu.

Baca Juga: Istri Sudah Memohon, Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher Tetap Ditolak

Load More