Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:08 WIB
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Gubernur Anies Baswedan belum juga membuka lahan baru untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Kapasitas makam untuk jenazah pasien Covid-19 di DKI Jakarta padahal semakin menipis setiap harinya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Untayana menyebut sebenarnya Anies sudah memiliki anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan Ruang Terbuka Hijau. Dari dana itu, Rp 185 miliar di antaranya rencananya akan dialokasikan untuk pengadaan tanah pemakaman.

“Saya dapat info bahwa Pemprov DKI sudah membayar sekitar Rp 185 miliar untuk pengadaan tanah RTH makam," ujar Justin kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Justin lantas mempertanyakan kegunaan dana yang sudah dialokasikan di APBD Perubahan tahun 2020 itu. Sebab sampai saat ini belum ada pengumuman ada tempat makam baru yang bisa digunakan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ajukan 50 Kamera e-TLE Pantau Pelanggar Lalu Lintas

"Kalau tanah untuk makam tersebut sudah dibayar, maka seharusnya segera digunakan untuk masyarakat. Tapi, realitanya hingga saat ini malah terjadi krisis pemakaman Covid-19,” jelasnya.

Tak hanya itu, Justin juga menilai Pemprov DKI tidak transparan mengenai lokasi lahan makam telah dibeli. Sebab saat diajukan dalam rapat, tak disebutkan lokasi mana saja yang mau dibeli.

"Hingga saat ini pun kita tidak tahu di mana lahan tersebut. Ini kan dibeli pakai uang rakyat, tapi mengapa lokasi lahan seolah-olah dirahasiakan?” pungkasnya.

Pemprov DKI sedang mengalami krisis lahan makam Covid-19 akibat penuhnya TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa TPU Rorotan saat ini belum bisa digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19.

Sementara itu, pengelola TPU Srengseng Sawah Kepala Satuan Pelaksana Zona 15, Sutandyo, memperkirakan mulai besok siang TPU Srengseng Sawah tidak bisa lagi menerima jenazah Covid-19 untuk dimakamkan.

Baca Juga: Selama Pengetatan PSBB, 2.000 Orang Tertangkap Tak Pakai Masker di Jakarta

Load More