SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11 Januari lalu. Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar aturan untuk mencegah penularan virus corona.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjelaskan, saat selama pengetatan PSBB yang diberlakukan bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu, 2.000 orang terjaring tak menggunakan masker. Mereka tertangkap tak mengenakan alat penyaring udara itu saat beraktifitas di luar rumah.
“Jumlah yang tidak mengenakan masker 2000 orang,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Dari 2.000 orang yang terjaring, 1.920 di antaranya dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan sisanya memilih untuk membayar denda. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021.
Baca Juga: 1.500 Makam Disiapkan Pemprov DKI untuk Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan
“Yang bayar denda 80 orang,” tuturnya.
Arifin juga menyebut pihaknya mendapati maraknya pelanggaran di sektor perkantoran, rumah makan, dan lokasi industri. Karena itu ia sudah menggelar razia di 482 tempat.
Hasilnya, 10 restoran di denda, 3 dilarang operasi sementara dan 65 lainnya diberikan teguran tertulis. Pelanggaran yang ditemukan pada restoran dan kafe itu seperti melanggar aturan jam operasional hingga kerumunan orang.
Seharusnya, restoran hanya diperkenankan buka hingga 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas ruangan.
“Pembekuan sementara atau pencabutan izin belum ada,” ujar Arifin.
Baca Juga: Pemprov DKI Batasi Pembagian BST, Hanya 500 Orang Tiap Lokasi
Ia juga mengenakan sanksi pada 393 tempat usaha dan industri. Satu tempat di denda dan 65 tempat diberikan teguran tertulis.
“Penghentian sementara dan pencabutan izin juga masih belum ada,” tuturnya.
Dari kegiatan razia selama PSBB ketat, pihaknya sudah mengumpulkan denda sebesar Rp10.900.000. Dengan rincian, denda per orangan Rp9.900.000 dan perkantoran Rp.1.000.000.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
-
Pemprov DKI Luncurkan Layanan Konseling Keliling, Mirip Mobil Curhat ala Ridwan Kamil?
-
Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
-
Pemprov Masih Kaji soal Wacana Perpanjang STNK di Jakarta Mesti Wajib Uji Emisi
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos