SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11 Januari lalu. Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar aturan untuk mencegah penularan virus corona.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjelaskan, saat selama pengetatan PSBB yang diberlakukan bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu, 2.000 orang terjaring tak menggunakan masker. Mereka tertangkap tak mengenakan alat penyaring udara itu saat beraktifitas di luar rumah.
“Jumlah yang tidak mengenakan masker 2000 orang,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Dari 2.000 orang yang terjaring, 1.920 di antaranya dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan sisanya memilih untuk membayar denda. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021.
“Yang bayar denda 80 orang,” tuturnya.
Arifin juga menyebut pihaknya mendapati maraknya pelanggaran di sektor perkantoran, rumah makan, dan lokasi industri. Karena itu ia sudah menggelar razia di 482 tempat.
Hasilnya, 10 restoran di denda, 3 dilarang operasi sementara dan 65 lainnya diberikan teguran tertulis. Pelanggaran yang ditemukan pada restoran dan kafe itu seperti melanggar aturan jam operasional hingga kerumunan orang.
Seharusnya, restoran hanya diperkenankan buka hingga 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas ruangan.
“Pembekuan sementara atau pencabutan izin belum ada,” ujar Arifin.
Baca Juga: 1.500 Makam Disiapkan Pemprov DKI untuk Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan
Ia juga mengenakan sanksi pada 393 tempat usaha dan industri. Satu tempat di denda dan 65 tempat diberikan teguran tertulis.
“Penghentian sementara dan pencabutan izin juga masih belum ada,” tuturnya.
Dari kegiatan razia selama PSBB ketat, pihaknya sudah mengumpulkan denda sebesar Rp10.900.000. Dengan rincian, denda per orangan Rp9.900.000 dan perkantoran Rp.1.000.000.
Berita Terkait
-
Daging Sapi Langka karena Pedagang Mogok, Pemprov DKI Siapkan 5 Tempat Ini
-
Siaga Banjir, Pemprov DKI Siapkan 487 Pompa Penyedot Air
-
1.500 Makam Disiapkan Pemprov DKI untuk Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan
-
Pemprov DKI Batasi Pembagian BST, Hanya 500 Orang Tiap Lokasi
-
Pakai Masker Turunkan Risiko Penularan Virus Corona 3 Kali Lipat
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!