SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11 Januari lalu. Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar aturan untuk mencegah penularan virus corona.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjelaskan, saat selama pengetatan PSBB yang diberlakukan bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu, 2.000 orang terjaring tak menggunakan masker. Mereka tertangkap tak mengenakan alat penyaring udara itu saat beraktifitas di luar rumah.
“Jumlah yang tidak mengenakan masker 2000 orang,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Dari 2.000 orang yang terjaring, 1.920 di antaranya dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan sisanya memilih untuk membayar denda. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2021.
“Yang bayar denda 80 orang,” tuturnya.
Arifin juga menyebut pihaknya mendapati maraknya pelanggaran di sektor perkantoran, rumah makan, dan lokasi industri. Karena itu ia sudah menggelar razia di 482 tempat.
Hasilnya, 10 restoran di denda, 3 dilarang operasi sementara dan 65 lainnya diberikan teguran tertulis. Pelanggaran yang ditemukan pada restoran dan kafe itu seperti melanggar aturan jam operasional hingga kerumunan orang.
Seharusnya, restoran hanya diperkenankan buka hingga 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas ruangan.
“Pembekuan sementara atau pencabutan izin belum ada,” ujar Arifin.
Baca Juga: 1.500 Makam Disiapkan Pemprov DKI untuk Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan
Ia juga mengenakan sanksi pada 393 tempat usaha dan industri. Satu tempat di denda dan 65 tempat diberikan teguran tertulis.
“Penghentian sementara dan pencabutan izin juga masih belum ada,” tuturnya.
Dari kegiatan razia selama PSBB ketat, pihaknya sudah mengumpulkan denda sebesar Rp10.900.000. Dengan rincian, denda per orangan Rp9.900.000 dan perkantoran Rp.1.000.000.
Berita Terkait
-
Daging Sapi Langka karena Pedagang Mogok, Pemprov DKI Siapkan 5 Tempat Ini
-
Siaga Banjir, Pemprov DKI Siapkan 487 Pompa Penyedot Air
-
1.500 Makam Disiapkan Pemprov DKI untuk Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan
-
Pemprov DKI Batasi Pembagian BST, Hanya 500 Orang Tiap Lokasi
-
Pakai Masker Turunkan Risiko Penularan Virus Corona 3 Kali Lipat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu