SuaraJakarta.id - Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi hujan lebat, Minggu (24/1/2021). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Jabodetabek.
Jabodetabek berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat disertai kilat atau petir hingga pukul 13.20 WIB.
Wilayah yang terdampak, yakni Kota Jakarta Barat meliputi Tambora, Taman Sari dan Kalideres.
Kemudian, untuk Kota Jakarta Pusat wilayah yang diperkirakan terjadi hujan lebat hingga sedang, yakni Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, Menteng, dan Johar Baru.
Selanjutnya, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Bekasi.
Untuk Kota Bekasi kondisi yang sama diperkirakan terjadi di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawa Lumbu, Medan Satria, Bantar Gebang, Pondok Gede, Jatiasih dan Mustika Jaya.
Selanjutnya, Kabupaten Tangerang yang meliputi Mauk, Kresek, Kronjo, Sukadiri, Kemiri, Rajeg, Pasar Kemis, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Sindang Jaya, Gunung Kaler, Mekar Baru, dan sekitarnya.
Kondisi tersebut dapat meluas ke sejumlah wilayah, yakni Gambir, Tanah Abang, Grogol Petamburan, Cengkareng, Kebon Jeruk, Pal Merah, dan Kembangan.
Untuk daerah Kota Jakarta Selatan, daerah yang diperkirakan bisa terdampak, yakni Setiabudi, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, Pancoran, Jagakarsa, dan Pesanggrahan.
Baca Juga: Waduh Meluap, Jalan Bujana Tirta Raya Jakarta Timur Banjir
Kota Tangerang meliputi Batuceper, Ciledug, Tangerang, Cibodas, Jatiuwung, Cipondoh, Karawaci, Pinang, Karang Tengah dan Larangan.
Daerah Jakarta Timur yang diperkirakan ikut terdampak, yakni Kramatjati, Pasar Rebo, Makasar, Ciracas dan Cipayung.
Di Kabupaten Bogor, daerah Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang, Parung, Gunung Sindur, Bojong Gede, Leuwiliang, Pamijahan, Rumpin, Jasinga, Parung Panjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Cisarua, Megamendung, Tamansari, Ciseeng, Sukajaya, Tanjungsari, Tajurhalang, Leuwisadeng, dan Tenjolaya juga berpotensi terjadi hujan sedang hingga lebat.
Selanjutnya, Kabupaten Bekasi yakni Kedung Waringin, Sukakarya, Karang Bahagia, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Pusat.
Kota Depok meliputi Pancoran Mas, Cimanggis, Sawangan, Limo, Sukmajaya, Beji, Cipayung, Cilodong, Cinere, Tapos dan Bojongsari.
Kota Tangerang Selatan yang berpotensi terdampak, yaitu Setu, Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur dan Pamulang.
Berita Terkait
-
Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gempa M 5,9 Guncang Jakarta: Perjalanan KRL Sempat Dihentikan
-
Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Indonesia Diramal Gempa M9 Akhir 2026, Eks Kepala BMKG: Kalau Terjadi Itu Kebetulan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar