SuaraJakarta.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ikut menyoroti kasus pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran hukum dalam kasus siswi nonmuslim dipaksa pakai jilbab tersebut.
Bahkan, kata Nadiem, kasus tersebut sudah melanggar nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan.
"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," kata Mendikbud, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Guru Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab, Mendikbud: Bisa Dipecat!
Selain itu Nadiem memaparkan ada sejumlah aturan hukum yang dilanggar dalam kasus ini.
Mulai dari pelanggaran kebebasan beragama yang dijamin dalam Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Lalu melanggar Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin pendidikan yang demokratis, adil, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi HAM.
Serta Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 45 Tahun 2014 yang mengatur tentang pakaian sekolah harus memperhatikan keyakinan agama setiap peserta didik.
"Pemerintah tidak akan mentolerir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut," tegasnya.
Baca Juga: MUI Sumbar Yakin Tak Ada Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang
Mendikbud menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Padang untuk menindaklanjuti kasus ini.
Jika terbukti salah, Nadiem menegaskan yang terlibat bisa saja dipecat.
Dipaksa Berhijab
Sebelumnya Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab.
"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia dilansir dari Terkini.id—jaringan Suara.com.
Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai jilbab.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan, Kejagung Cekal 3 Stafsus Nadiem Makarim
-
ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim di Mega Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun , Ini Alasannya!
-
Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
-
Kejagung Soal Peluang Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 T: Bisa Saja Dilakukan
-
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi di Kemendikbud Ristek, Belum Ada Nama Eks Menteri
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia