SuaraJakarta.id - Polisi menyebut wanita berinisial MA (21) dalam keadaan sadar melakukan oral seks dengan pria di halte bus dekat SMKN 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat. Wanita lajang itu dipastikan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol ataupun narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kaposlek Senen Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Menurut Ewo kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan di kantor kami yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba," kata Ewo.
Baca Juga: Oral Seks Dibayar Rp 22 Ribu, MA Ngaku Baru Kenal Lawan Mainnya di Halte
Sementara itu, Ewo menyebut pihaknya masih mendalami motif MA nekat melakukan tindakan asusila tersebut. Termasuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan.
"Itu motifnya kami sedang melakukan pemeriksaan kenapa melakukan itu di pinggir jalan," katanya.
Upah Oral Seks Rp22 Ribu
Unit Reskrim Polsek Senen menangkap MA di sekitar lokasi kejadian pada Jumat 22 Januari 2021. Sedangkan, pelaku pria masih berstatus buron.
Belakangan terungkap bahwa MA nekat melakukan aksi asusila tersebut lantaran mendapat imbalan. Adapun, imbalan hasil perbuatan asusila itu dipergunakan oleh tersangka semata-mata hanya untuk jajan.
Baca Juga: Viral Kulum Kelamin Pria di Halte Sekolah, MA Ternyata Wanita Pengangguran
"Iya yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu," beber Ewo.
Viral
MA dan pasangannya sempat terekam kamera saat melakukan mesum oral seks di halte SMKN 34 Jakarta. Video aksi mesum mereka pun viral hingga menuai kecaman dari warganet.
Video tindakan asusila MA dan pasangannya itu viral di media sosial usai terekam kamera handphone warga yang melintas. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ifo_jakartapusat.
Berdasarkan rekaman video amatir itu terlihat sepasang kekasih melakukan oral seks persis di halte SMKN 34 Jakarta. Mereka melakukan perbuatan asusila di muka umum tanpa mempedulikan lingkungan sekitar.
Di sisi lain, beberapa pengendara yang melintas tampak berteriak ketika melihat tindakan asusila sepasang kekasih tersebut.
"Pak di hotel aja pak di hotel jangan di situ," teriaknya.
Menindaklanjuti itu, pihak kepolisian pun ketika itu langsung memeriksa kamera pengintai atau CCTV di sekitar halte bus dekat SMKN 34. Pemeriksaan CCTV dan beberapa saksi di sekitar dilakukan untuk memburu kedua pelaku tindak asusila tersebut.
Berita Terkait
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Penyebab Kutil Lidah dan Cara Mencegah Infeksi Mulut, Dilarang Oral Seks?
-
Waduh! Dua Sejoli Mesum di Parkiran Mal Dibela Netizen, Aksi Sekuriti Dianggap Berlebihan
-
Jelang Bulan Suci, Puluhan Pasangan Mesum Terciduk Asyik Indehoi Di Kos-kosan Karawang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting