SuaraJakarta.id - Polisi menyebut wanita berinisial MA (21) dalam keadaan sadar melakukan oral seks dengan pria di halte bus dekat SMKN 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat. Wanita lajang itu dipastikan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol ataupun narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kaposlek Senen Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Menurut Ewo kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan di kantor kami yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba," kata Ewo.
Sementara itu, Ewo menyebut pihaknya masih mendalami motif MA nekat melakukan tindakan asusila tersebut. Termasuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan.
"Itu motifnya kami sedang melakukan pemeriksaan kenapa melakukan itu di pinggir jalan," katanya.
Upah Oral Seks Rp22 Ribu
Unit Reskrim Polsek Senen menangkap MA di sekitar lokasi kejadian pada Jumat 22 Januari 2021. Sedangkan, pelaku pria masih berstatus buron.
Belakangan terungkap bahwa MA nekat melakukan aksi asusila tersebut lantaran mendapat imbalan. Adapun, imbalan hasil perbuatan asusila itu dipergunakan oleh tersangka semata-mata hanya untuk jajan.
Baca Juga: Oral Seks Dibayar Rp 22 Ribu, MA Ngaku Baru Kenal Lawan Mainnya di Halte
"Iya yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu," beber Ewo.
Viral
MA dan pasangannya sempat terekam kamera saat melakukan mesum oral seks di halte SMKN 34 Jakarta. Video aksi mesum mereka pun viral hingga menuai kecaman dari warganet.
Video tindakan asusila MA dan pasangannya itu viral di media sosial usai terekam kamera handphone warga yang melintas. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ifo_jakartapusat.
Berdasarkan rekaman video amatir itu terlihat sepasang kekasih melakukan oral seks persis di halte SMKN 34 Jakarta. Mereka melakukan perbuatan asusila di muka umum tanpa mempedulikan lingkungan sekitar.
Di sisi lain, beberapa pengendara yang melintas tampak berteriak ketika melihat tindakan asusila sepasang kekasih tersebut.
"Pak di hotel aja pak di hotel jangan di situ," teriaknya.
Menindaklanjuti itu, pihak kepolisian pun ketika itu langsung memeriksa kamera pengintai atau CCTV di sekitar halte bus dekat SMKN 34. Pemeriksaan CCTV dan beberapa saksi di sekitar dilakukan untuk memburu kedua pelaku tindak asusila tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Video Grebek Pasangan Mesum di Pakansari, Ini Penjelasan Pemkab Bogor
-
Heboh Dugaan Mesum di Taman Langsat 24 Jam, Gubernur Membantah: Kami Sudah Cek CCTV
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa