SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus pemalsuan surat tes Covid-19 yang digunakan sebagai dokumen perjalanan, baik penerbangan maupun kereta api.
Kali ini ada tujuh orang yang dibekuk setelah kedapatan terlibat palsukan surat tes Covid-19.
Ketujuh tersangka itu yakni RSH (20), RHM (22), IS (23), MA (25), SP (38), MA (20) dan Y (23).
Kabar pengungkapan kasus pemalsuan surat tes Covid-19 itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Senin (25/1/2021).
"Sebenarnya kita mengamankan itu ada delapan orang. Tapi, satu di bawah umur (berinisial DM dan tidak ditahan)," paparnya dilansir dari Antara.
Pembongkaran kasus pemalsuan surat tes Covid-19, baik hasil tes swab antigen maupun PCR, ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
"Sudah ada tiga kali pengungkapan yang sifatnya pemalsuan surat Covid-19," katanya.
Tubagus mengungkapkan, pemerintah pusat telah membuat aturan yang tepat dalam penanganan Covid-19.
Namun, penanggulangan Covid-19 di Indonesia tak akan berjalan optimal bila ada penyelewenangan dalam pelaksanaannya. Seperti kasus pemalsuan surat tes Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ajukan 50 Kamera e-TLE Pantau Pelanggar Lalu Lintas
Tubagus menegaskan, Polda Metro akan menindak tegas hal serupa demi penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
"Aturan sudah benar, tata cara sudah benar, tapi pelaksanaannya selalu diselewengkan. Maka yang terjadi penanggulangan tidak akan mencapai hasil yang optimal," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pengemudi BYD Lindas Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka
-
Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi
-
Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum
-
Selundupkan 54 Ton Batu Tembaga dan 320 Kg Sisik Trenggiling, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal
-
Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah
-
Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres