SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus pemalsuan surat tes Covid-19 yang digunakan sebagai dokumen perjalanan, baik penerbangan maupun kereta api.
Kali ini ada tujuh orang yang dibekuk setelah kedapatan terlibat palsukan surat tes Covid-19.
Ketujuh tersangka itu yakni RSH (20), RHM (22), IS (23), MA (25), SP (38), MA (20) dan Y (23).
Kabar pengungkapan kasus pemalsuan surat tes Covid-19 itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ajukan 50 Kamera e-TLE Pantau Pelanggar Lalu Lintas
"Sebenarnya kita mengamankan itu ada delapan orang. Tapi, satu di bawah umur (berinisial DM dan tidak ditahan)," paparnya dilansir dari Antara.
Pembongkaran kasus pemalsuan surat tes Covid-19, baik hasil tes swab antigen maupun PCR, ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
"Sudah ada tiga kali pengungkapan yang sifatnya pemalsuan surat Covid-19," katanya.
Tubagus mengungkapkan, pemerintah pusat telah membuat aturan yang tepat dalam penanganan Covid-19.
Namun, penanggulangan Covid-19 di Indonesia tak akan berjalan optimal bila ada penyelewenangan dalam pelaksanaannya. Seperti kasus pemalsuan surat tes Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Satgas: Penjual dan Pembeli Surat Tes Covid-19 Palsu Bisa Dipidana!
Tubagus menegaskan, Polda Metro akan menindak tegas hal serupa demi penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
"Aturan sudah benar, tata cara sudah benar, tapi pelaksanaannya selalu diselewengkan. Maka yang terjadi penanggulangan tidak akan mencapai hasil yang optimal," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
Gelar Aksi di Polda Metro, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Reformasi Polri
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta