SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus pemalsuan surat tes Covid-19 yang digunakan sebagai dokumen perjalanan, baik penerbangan maupun kereta api.
Kali ini ada tujuh orang yang dibekuk setelah kedapatan terlibat palsukan surat tes Covid-19.
Ketujuh tersangka itu yakni RSH (20), RHM (22), IS (23), MA (25), SP (38), MA (20) dan Y (23).
Kabar pengungkapan kasus pemalsuan surat tes Covid-19 itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Senin (25/1/2021).
"Sebenarnya kita mengamankan itu ada delapan orang. Tapi, satu di bawah umur (berinisial DM dan tidak ditahan)," paparnya dilansir dari Antara.
Pembongkaran kasus pemalsuan surat tes Covid-19, baik hasil tes swab antigen maupun PCR, ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
"Sudah ada tiga kali pengungkapan yang sifatnya pemalsuan surat Covid-19," katanya.
Tubagus mengungkapkan, pemerintah pusat telah membuat aturan yang tepat dalam penanganan Covid-19.
Namun, penanggulangan Covid-19 di Indonesia tak akan berjalan optimal bila ada penyelewenangan dalam pelaksanaannya. Seperti kasus pemalsuan surat tes Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ajukan 50 Kamera e-TLE Pantau Pelanggar Lalu Lintas
Tubagus menegaskan, Polda Metro akan menindak tegas hal serupa demi penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
"Aturan sudah benar, tata cara sudah benar, tapi pelaksanaannya selalu diselewengkan. Maka yang terjadi penanggulangan tidak akan mencapai hasil yang optimal," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Akan Buka Semua Bukti CCTV ke Keluarga
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana