SuaraJakarta.id - MA (21), tersangka kasus mesum oral seks di halte bus Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dijerat dengan pasal asusila. Wanita muda itu terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, MA dijerat dengan Pasal 281 Ayat (1) KUHP. Dalam pasal tersebut dijelaskan; Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan diancam dengan pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.
Menurut Ewo hingga kini penyidik masih memeriksa dan belum menahan MA meski telah berstatus tersangka. Hal itu karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
"Sementara belum kita lakukan penahanan," kata Ewo saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Unit Reskrim Polsek Senen sebelumnya menangkap MA di sekitar halte bus Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat pada Jumat 22 Januari 2021. Sedangkan, pria lawan mainnya hingga kekinian masih berstatus buron.
MA yang merupakan wanita lajang dan berstatus tuna karya itu mengaku baru mengenal sosok pria lawan mainnya di lokasi. Dia nekat melakukan perbuatan asusila di muka umum dengan imbalan sebesar Rp 22 ribu.
"Iya (dibayar), yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," ungkap Ewo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1) kemarin.
Selain itu, MA diketahui pula melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar tanpa pengaruh minuman beralkohol maupun narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan urine.
Penyidik pun hingga kekinian masih mendalami motif dibalik perbuatan MA. Termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan.
Baca Juga: Waduh! Sejoli Mesum di Halte Bus, Ditegur Malah Jawab Terserah Gue
"Nanti yang bersangkutan kita periksakan ke rumah sakit untuk kejiwaannya," ucap Ewo.
Viral
MA dan lawan mainnya sempat terekam kamera saat melakukan adegan mesum oral seks di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta. Video aksi mesum mereka viral di media sosial.
Video itu viral di media sosial usai terekam kamera handphone warga yang melintas. Detik-detik adegan mesum kedua pelaku itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ifo_jakartapusat.
Berdasar rekaman video terlihat MA melakukan oral seks persis di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta.
Di sisi lain, beberapa pengendara yang melintas tampak berteriak ketika melihatnya. Namun MA dan pria tersebut tak menggubrisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Generasi Muda Selamatkan Terumbu Karang Jakarta
-
Ini Dia Nomor-Nomor Andalan 5 Atlet Renang Junior Indonesia di Kejuaraan Dunia 2025
-
Karya Tujuh Pemilik IP Lokal Ditampilkan di Bus Transjakarta
-
Bank Mandiri Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Gelorakan Semangat Nasionalisme
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta