SuaraJakarta.id - MA (21), tersangka kasus mesum oral seks di halte bus Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dijerat dengan pasal asusila. Wanita muda itu terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, MA dijerat dengan Pasal 281 Ayat (1) KUHP. Dalam pasal tersebut dijelaskan; Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan diancam dengan pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.
Menurut Ewo hingga kini penyidik masih memeriksa dan belum menahan MA meski telah berstatus tersangka. Hal itu karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
"Sementara belum kita lakukan penahanan," kata Ewo saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Unit Reskrim Polsek Senen sebelumnya menangkap MA di sekitar halte bus Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat pada Jumat 22 Januari 2021. Sedangkan, pria lawan mainnya hingga kekinian masih berstatus buron.
MA yang merupakan wanita lajang dan berstatus tuna karya itu mengaku baru mengenal sosok pria lawan mainnya di lokasi. Dia nekat melakukan perbuatan asusila di muka umum dengan imbalan sebesar Rp 22 ribu.
"Iya (dibayar), yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," ungkap Ewo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1) kemarin.
Selain itu, MA diketahui pula melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar tanpa pengaruh minuman beralkohol maupun narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan urine.
Penyidik pun hingga kekinian masih mendalami motif dibalik perbuatan MA. Termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan.
Baca Juga: Waduh! Sejoli Mesum di Halte Bus, Ditegur Malah Jawab Terserah Gue
"Nanti yang bersangkutan kita periksakan ke rumah sakit untuk kejiwaannya," ucap Ewo.
Viral
MA dan lawan mainnya sempat terekam kamera saat melakukan adegan mesum oral seks di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta. Video aksi mesum mereka viral di media sosial.
Video itu viral di media sosial usai terekam kamera handphone warga yang melintas. Detik-detik adegan mesum kedua pelaku itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ifo_jakartapusat.
Berdasar rekaman video terlihat MA melakukan oral seks persis di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta.
Di sisi lain, beberapa pengendara yang melintas tampak berteriak ketika melihatnya. Namun MA dan pria tersebut tak menggubrisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Menguak Jejak Tionghoa di Balik Musik Indonesia, Pameran Popularia Hadir di Pesisir Jakarta
-
PIK Experience Permudah Pengunjung Temukan Destinasi Wisata dan Aktivitas di Pesisir Jakarta
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus