SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut pihaknya telah mengeluarkan keputusan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perpanjangan PPKM Kota Tangerang berlaku mulai hari ini, 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021, sesuai keputusan dari pemerintah pusat.
Perpanjangan ini, kata Arief, untuk menunjang aturan PPKM Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah pusat.
Diketahui, Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang wajib menerapkan PPKM Jawa-Bali.
"Pemkot sudah memperbarui surat edaran maupun aturan pendukungnya," terang Arief dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Arief menjelaskan, secara umum aturan dalam PPKM Kota Tangerang masih sama dengan yang sebelumnya.
Perbedaannya hanya terletak pada jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan atau mal.
"Kalau sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sekarang boleh buka hingga 20.00 WIB," ungkapnya.
"Selebihnya, aturan masih sama dengan sebelumnya," imbuh Arief.
Baca Juga: Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
Perpanjangan PPKM Kota Tangerang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran No. 443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
"Harapannya semua bisa berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang," pungkas Arief.
Berita Terkait
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
LPSK Hitung Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Kasus Dana Syariah Indonesia
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja