SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut pihaknya telah mengeluarkan keputusan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perpanjangan PPKM Kota Tangerang berlaku mulai hari ini, 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021, sesuai keputusan dari pemerintah pusat.
Perpanjangan ini, kata Arief, untuk menunjang aturan PPKM Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah pusat.
Diketahui, Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang wajib menerapkan PPKM Jawa-Bali.
"Pemkot sudah memperbarui surat edaran maupun aturan pendukungnya," terang Arief dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Arief menjelaskan, secara umum aturan dalam PPKM Kota Tangerang masih sama dengan yang sebelumnya.
Perbedaannya hanya terletak pada jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan atau mal.
"Kalau sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sekarang boleh buka hingga 20.00 WIB," ungkapnya.
"Selebihnya, aturan masih sama dengan sebelumnya," imbuh Arief.
Baca Juga: Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
Perpanjangan PPKM Kota Tangerang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran No. 443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
"Harapannya semua bisa berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang," pungkas Arief.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
-
Kronologi Truk Kontainer 'Gila' di Tangerang: Lawan Arus, Tabrak Pengendara, Dikejar Warga
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Pasca-Demonstrasi DLH DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dalam Semalam
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Depan Mata, Sikat 7 Link Ini Sekarang!
-
Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Perkuat Peran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
5 Link Saldo DANA Kaget Jadi Teman Nyantai Pulang Kerja, Semoga Beruntung!
-
Pasar Rakyat dan Face Painting Meriahkan Perayaan HUT ke-80 RI di Tangerang