SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut pihaknya telah mengeluarkan keputusan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perpanjangan PPKM Kota Tangerang berlaku mulai hari ini, 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021, sesuai keputusan dari pemerintah pusat.
Perpanjangan ini, kata Arief, untuk menunjang aturan PPKM Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah pusat.
Diketahui, Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang wajib menerapkan PPKM Jawa-Bali.
"Pemkot sudah memperbarui surat edaran maupun aturan pendukungnya," terang Arief dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Arief menjelaskan, secara umum aturan dalam PPKM Kota Tangerang masih sama dengan yang sebelumnya.
Perbedaannya hanya terletak pada jam operasional restoran dan pusat perbelanjaan atau mal.
"Kalau sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sekarang boleh buka hingga 20.00 WIB," ungkapnya.
"Selebihnya, aturan masih sama dengan sebelumnya," imbuh Arief.
Baca Juga: Dua Pekan PPKM, Wagub DKI: Angka Corona Masih Cukup Tinggi
Perpanjangan PPKM Kota Tangerang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran No. 443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
"Harapannya semua bisa berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang," pungkas Arief.
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?