SuaraJakarta.id - Di tengah tingginya angka kematian Covid-19, para penggali makam di TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melancarkan aksi protes.
Mereka protes terkait adanya perubahan sistem pembayaran upah gali kubur.
Biasa dibayar harian, mulai pekan ini mereka akan mendapat upah setiap satu minggu sekali.
Di sisi lain, adanya aksi protes itu juga menguak soal tata pengelolaan pembayaran upah tukang gali kubur.
Sejak Maret 2020, mereka dibayar menggunakan dana talangan atau dana pinjaman.
Hal itu dilakukan lantaran dana dari pemerintah untuk tukang gali kubur itu tak tentu cairnya.
Adanya aksi protes para tukang gali kubur itu dibenarkan oleh Kepala Pengelola TPU Jombang Tabroni.
Tabroni mengungkapkan, sistem pembayaran upah bagi tukang gali kubur khusus pemakaman Covid-19 itu mulai ada perubahan pada Senin (25/1/2021).
Perubahan itu dilakukan, lantaran dirinya sudah tak berdaya lagi mencari dana talangan untuk membayar upah anak buahnya setiap hari.
Baca Juga: Habiskan Rp 185 Miliar, DKI Akan Buat 8.800 Petak Makam Covid dan Non-Covid
"Perubahan sistem saja sih, biasanya mereka harian, lobang beres dibayar. Kita ubah per Senin ini per satu minggu gitu. Karena pengajuan kita juga butuh waktu, birokrasi," kata Tabroni saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin, (25/1/2021).
Tabroni menerangkan, alasan kuat perubahan sistem pembayaran upah di TPU Jombang lantaran dirinya tak lagi mendapat pinjaman dana talangan.
"Kalau selama ini memang kami uang apa saja kami usahakan untuk membayar mereka, dana talangan. Tapi kan karena kondisi sekarang tahu sendiri lah memang agak susah juga dana. Jadi kita ubah per minggu," terang Tabroni.
Lebih lanjut, Tabroni menuturkan, biasanya dalam seminggu dirinya meminjam dana talangan berkisar Rp 15-20 juta.
Hal itu dia lakukan, agar para tukang gali kubur tak kecewa lantaran tak mendapat upah di hari setelah dia gali kubur.
"Biar mereka bahagia tukang gali, kita yang gedabak-gedebuk," tuturnya.
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar