SuaraJakarta.id - Beberapa hari terakhir sejumlah wilayah di Jakarta kerap diguyur hujan baik intensitas sedang hingga lebat. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas penggali dan pengubur jenazah covid-19 di TPU Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (26/1/2021) jenazah covid-19 terus berdatangan ke TPU Bambu Apus untuk dimakamkan. Berdasarkan data, rata-rata petugas bisa menguburkan jenazah covid sebanyak 38 perharinya.
Namun, hujan yang mengguyur akhir-akhir ini menambah berat pekerjaan para penggali pusara dan pengubur jenazah covid. Kondisi tanah becek membuat para petugas bekerja extra dua kali lipat dari biasanya.
"Fisik terkuras tenaga kemudian pikiran konsentrasi untuk para petugas terganggu," kata Haerudin (52) salah satu pengubur jenazah covid di TPU Bambu Apus.
Hal itu juga dikatakan oleh Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Bambu Apus, Muhaemin saat ditemui di lokasi. Menurutnya, hujan memang membuat para petugas bekerja lebih dari biasanya.
"Pertama jelas bila bekerja di kondisi tanah lumpur itu pertama menguras tenaga petugas," tuturnya.
Kemudian tetesan hujan dikhawatirkan masuk ke dalam peti-peti jenazah covid. Belum lagi tanah untuk mengubur pusara juga dikhawatirkan terbawa arus air hujan.
"Kalau kemarau kan panas, kalau sedikit terbuka dengan panas cuacanya dingin kemudian terbawa tetesan air itu yang dikhawatirkan," ungkapnya.
Kendati begitu, para petugas senantiasa terus melaksanakan tugasnya meski di bawah guyuran hujan. Hal itu justru menuntut para petugas bekerja secara profesional.
Baca Juga: Pandemi di Jakarta: Jenazah Antre Dimakamkan di TPU Bambu Apus
"Ya itu bagian dari pada resiko. Kita tetap bekerja," kata Haerudin.
Buka Lahan Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum/TPU Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, seluas 3.000 meter persegi.
"Hari ini baru dimulai buka lahan baru. Jadi, untuk sementara jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dialihkan ke TPU Bambu Apus," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Muhaemin mengatakan lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman dengan prosedur Covid-19 sebab lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.
Sebelum lahan baru tersebut dibuka, jenazah pasien Covid-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Hasil PCR Negatif, Keluarga Bongkar Makam Jenazah Pasien Covid-19
-
Kabar dari TPU Bambu Apus, Area Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
-
Pandemi di Jakarta: Jenazah Antre Dimakamkan di TPU Bambu Apus
-
Ambulans Pengangkut Jenazah Covid-19 Mengantre di TPU Bambu Apus
-
Penuh! Hampir 5 Ribu Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya