Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 26 Januari 2021 | 18:42 WIB
Ilustrasi - Pekerja membongkar makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (28/7).

SuaraJakarta.id - Sebuah keluarga di Lampung kembali membongkar makam jenazah kerabat yang dimakamkan dengan protokol tetap atau protap Covid-19 setelah hasil tes swab almarhum dinyatakan negatif Covid-19.

Alasan pihak keluarga melakukan pembongkaran untuk memakamkan almarhum dengan lebih layak.

Insiden pembongkaran makam jenazah Covid-19 ini tepatnya terjadi Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

Kurniawan, putra almarhum, menjelaskan ayahnya dimakamkan dengan protap Covid-19 oleh salah satu rumah sakit swasta pada Rabu (20/1/2021) lalu.

Baca Juga: Tugu Makam Zaman Yunani kuno Ditemukan Dekat Bandara Internasional Athena

"Ini dibongkar agar orang tua kami dikebumikan selayaknya orang yang meninggal dunia biasa dengan dimandikan dan kain kafan ulang. Mungkin di Lampung ini yang pertama untuk masalah seperti ini," tuturnya.

Pihak keluarga, kata Kurniawan, juga kecewa dengan pihak rumah sakit tersebut terlambat memberikan hasil tes swab almarhum.

"Keluarga tidak terima pemakaman almarhum dengan pemulasaran Covid-19 oleh salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung pada 20 Januari lalu," ujarnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Selasa (26/1/2021).

"Kami pun menyesalkan kenapa hasil tes PCR itu diberitahu Senin (25/1). Padahal kalau kita baca di surat itu hasil test PCR sudah keluar pada 21 Januari 2021, itu pun setelah keluarga memaksa memintanya," sambungnya.

Kurniawan menjelaskan kronologi almarhum dirawat di rumah sakit. Awalnya sang ayah dibawa ke rumah sakit karena menderita batuk dan demam pada, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Cerita Pengelola Makam Covid-19 TPU Jombang, Seminggu Pinjam Rp 15-20 Juta

Almarhum dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit swasta tersebut dan diberikan oksigen. Namun, infus baru dipasang sekitar pukul 17.30 WIB.

"Itu pun setelah kami tanyakan, baru almarhum dibawa ke lantai dua untuk diperiksa lebih lanjut," paparnya.

Kurniawan menceritakan, setelah diperiksa, ayahnya didiagnosis mengalami infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung.

Berdasarkan hasil rapid test, almarhum dinyatakan reaktif. Namun hal itu belum tentu positif Covid-19.

"Tiba-tiba, malam itu juga, tim dokter memindahkan almarhum ke Lantai 3 rumah sakit ke Ruang Garuda yang merupakan ruangan isolasi zona B Merah," kata dia.

Kurniawan mengaku kaget orang tuanya dimasukkan ke ruang isolasi. Sebab, setahunya hanya orang yang dinyatakan positif saja yang dirawat di ruang isolasi.

"Jadi setelah ayah meninggal dunia, pihak rumah sakit menguburkannya dengan protokol Covid-19. Namun hasil PCR belum keluar," pungkasnya.

Selain pihak keluarga dan warga sekitar, pembongkaran jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19 di TPU Jalan KH Ahmad Dahlan itu turut disaksikan Camat Enggal dan Bhabinkamtibmas.

Load More