SuaraJakarta.id - Sebuah keluarga di Lampung kembali membongkar makam jenazah kerabat yang dimakamkan dengan protokol tetap atau protap Covid-19 setelah hasil tes swab almarhum dinyatakan negatif Covid-19.
Alasan pihak keluarga melakukan pembongkaran untuk memakamkan almarhum dengan lebih layak.
Insiden pembongkaran makam jenazah Covid-19 ini tepatnya terjadi Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Kurniawan, putra almarhum, menjelaskan ayahnya dimakamkan dengan protap Covid-19 oleh salah satu rumah sakit swasta pada Rabu (20/1/2021) lalu.
"Ini dibongkar agar orang tua kami dikebumikan selayaknya orang yang meninggal dunia biasa dengan dimandikan dan kain kafan ulang. Mungkin di Lampung ini yang pertama untuk masalah seperti ini," tuturnya.
Pihak keluarga, kata Kurniawan, juga kecewa dengan pihak rumah sakit tersebut terlambat memberikan hasil tes swab almarhum.
"Keluarga tidak terima pemakaman almarhum dengan pemulasaran Covid-19 oleh salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung pada 20 Januari lalu," ujarnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Selasa (26/1/2021).
"Kami pun menyesalkan kenapa hasil tes PCR itu diberitahu Senin (25/1). Padahal kalau kita baca di surat itu hasil test PCR sudah keluar pada 21 Januari 2021, itu pun setelah keluarga memaksa memintanya," sambungnya.
Kurniawan menjelaskan kronologi almarhum dirawat di rumah sakit. Awalnya sang ayah dibawa ke rumah sakit karena menderita batuk dan demam pada, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Tugu Makam Zaman Yunani kuno Ditemukan Dekat Bandara Internasional Athena
Almarhum dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit swasta tersebut dan diberikan oksigen. Namun, infus baru dipasang sekitar pukul 17.30 WIB.
"Itu pun setelah kami tanyakan, baru almarhum dibawa ke lantai dua untuk diperiksa lebih lanjut," paparnya.
Kurniawan menceritakan, setelah diperiksa, ayahnya didiagnosis mengalami infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung.
Berdasarkan hasil rapid test, almarhum dinyatakan reaktif. Namun hal itu belum tentu positif Covid-19.
"Tiba-tiba, malam itu juga, tim dokter memindahkan almarhum ke Lantai 3 rumah sakit ke Ruang Garuda yang merupakan ruangan isolasi zona B Merah," kata dia.
Kurniawan mengaku kaget orang tuanya dimasukkan ke ruang isolasi. Sebab, setahunya hanya orang yang dinyatakan positif saja yang dirawat di ruang isolasi.
Berita Terkait
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
-
Perpisahan Terakhir untuk Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus