SuaraJakarta.id - Sebuah keluarga di Lampung kembali membongkar makam jenazah kerabat yang dimakamkan dengan protokol tetap atau protap Covid-19 setelah hasil tes swab almarhum dinyatakan negatif Covid-19.
Alasan pihak keluarga melakukan pembongkaran untuk memakamkan almarhum dengan lebih layak.
Insiden pembongkaran makam jenazah Covid-19 ini tepatnya terjadi Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Kurniawan, putra almarhum, menjelaskan ayahnya dimakamkan dengan protap Covid-19 oleh salah satu rumah sakit swasta pada Rabu (20/1/2021) lalu.
Baca Juga: Tugu Makam Zaman Yunani kuno Ditemukan Dekat Bandara Internasional Athena
"Ini dibongkar agar orang tua kami dikebumikan selayaknya orang yang meninggal dunia biasa dengan dimandikan dan kain kafan ulang. Mungkin di Lampung ini yang pertama untuk masalah seperti ini," tuturnya.
Pihak keluarga, kata Kurniawan, juga kecewa dengan pihak rumah sakit tersebut terlambat memberikan hasil tes swab almarhum.
"Keluarga tidak terima pemakaman almarhum dengan pemulasaran Covid-19 oleh salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung pada 20 Januari lalu," ujarnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Selasa (26/1/2021).
"Kami pun menyesalkan kenapa hasil tes PCR itu diberitahu Senin (25/1). Padahal kalau kita baca di surat itu hasil test PCR sudah keluar pada 21 Januari 2021, itu pun setelah keluarga memaksa memintanya," sambungnya.
Kurniawan menjelaskan kronologi almarhum dirawat di rumah sakit. Awalnya sang ayah dibawa ke rumah sakit karena menderita batuk dan demam pada, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Cerita Pengelola Makam Covid-19 TPU Jombang, Seminggu Pinjam Rp 15-20 Juta
Almarhum dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit swasta tersebut dan diberikan oksigen. Namun, infus baru dipasang sekitar pukul 17.30 WIB.
Berita Terkait
-
Teliti Makam Yesus, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan Mengenai Kematian dan Kebangkitan
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu