SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan perkara ujara kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai hari ini, Selasa (26/1/2021).
Sidang hari ini beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang JPU menghadirkan Ketua LBH Ansor Abdul Qodir.
Abdul Qodir juga kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut—Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum GP Ansor.
Seusai sidang, tim kuasa hukum Gus Nur menilai jika perkara yang merundung kliennya begitu aneh.
Sebab, Gus Yaqut tidak dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangannya.
"Tetapi kenapa tadi tidak diperiksa? Dia mengatakan mewakili Gus Yaqut, tetapi Gus Yaqut tidak di BAP. Padahal ini delik yang genus deliknya 310, pencemaran. Harus prinsipal yang diperiksa. Bukan kuasa hukum. Kuasa hukum boleh, tapi hanya sebagai pelapor, tidak sebagai prinsipal," kata salah satu kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khazinudin, Selasa (26/1/2021).
Dalam persidangan, Abdul Qodir selaku saksi sempat dicecar pertanyaan oleh tim kuasa hukum Gus Nur ihwal awal mula mendapatkan video tersebut.
Di hadapan majels hakim, Abdul mengaku mendapat dari sejumlah rekannya di GP Ansor.
"Saya dapatkan dari beberapa teman GP Ansor, di grup juga ada, lalu saya juga tonton langsung (video Gus Nur)," ucap Abdul.
Baca Juga: Sidang Gus Nur, JPU Hadirkan Kuasa Hukum Gus Yaqut sebagai Saksi
Abdul mengatakan, dirinya sempat dihubungi oleh Gus Yaqut—yang saat itu masih menjabat Ketua Umum GP Ansor—pada 16 Oktober 2020 untuk menjadi kuasa hukum.
Tiga hari berselang, dia bersama tim advokat lainnya menonton video Gus Nur yang dinilai melecehkan Nadhatul Ulama (NU) hingga akhirnya melapor ke polisi.
"Ada rekamannya, buktinya ada, ada di dalam flash disk. Ada video, saya kurang tahu pastinya berapa lama (itu video), tapi tak sampai satu jam, disitu membahas NU dan muncul ungkapan penghinaan itu meski fokus pembicaraannya bukan NU saja," sambungnya.
Gus Nur yang hadir secara virtual melalui sambungan Zoom pun menanggapi keterangan yang diberikan oleh Abdul.
Menurutnya, video wawancara bersama Refly Harun merupakan sebuah kritik semata.
"Intinya itu video konten saya dengan Refly Harun. Apa yang saya katakan itu murni kritik, satire yang mulia," ucap Gus Nur.
Berita Terkait
-
Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang