SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan perkara ujara kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai hari ini, Selasa (26/1/2021).
Sidang hari ini beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang JPU menghadirkan Ketua LBH Ansor Abdul Qodir.
Abdul Qodir juga kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut—Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum GP Ansor.
Seusai sidang, tim kuasa hukum Gus Nur menilai jika perkara yang merundung kliennya begitu aneh.
Sebab, Gus Yaqut tidak dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangannya.
"Tetapi kenapa tadi tidak diperiksa? Dia mengatakan mewakili Gus Yaqut, tetapi Gus Yaqut tidak di BAP. Padahal ini delik yang genus deliknya 310, pencemaran. Harus prinsipal yang diperiksa. Bukan kuasa hukum. Kuasa hukum boleh, tapi hanya sebagai pelapor, tidak sebagai prinsipal," kata salah satu kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khazinudin, Selasa (26/1/2021).
Dalam persidangan, Abdul Qodir selaku saksi sempat dicecar pertanyaan oleh tim kuasa hukum Gus Nur ihwal awal mula mendapatkan video tersebut.
Di hadapan majels hakim, Abdul mengaku mendapat dari sejumlah rekannya di GP Ansor.
"Saya dapatkan dari beberapa teman GP Ansor, di grup juga ada, lalu saya juga tonton langsung (video Gus Nur)," ucap Abdul.
Baca Juga: Sidang Gus Nur, JPU Hadirkan Kuasa Hukum Gus Yaqut sebagai Saksi
Abdul mengatakan, dirinya sempat dihubungi oleh Gus Yaqut—yang saat itu masih menjabat Ketua Umum GP Ansor—pada 16 Oktober 2020 untuk menjadi kuasa hukum.
Tiga hari berselang, dia bersama tim advokat lainnya menonton video Gus Nur yang dinilai melecehkan Nadhatul Ulama (NU) hingga akhirnya melapor ke polisi.
"Ada rekamannya, buktinya ada, ada di dalam flash disk. Ada video, saya kurang tahu pastinya berapa lama (itu video), tapi tak sampai satu jam, disitu membahas NU dan muncul ungkapan penghinaan itu meski fokus pembicaraannya bukan NU saja," sambungnya.
Gus Nur yang hadir secara virtual melalui sambungan Zoom pun menanggapi keterangan yang diberikan oleh Abdul.
Menurutnya, video wawancara bersama Refly Harun merupakan sebuah kritik semata.
"Intinya itu video konten saya dengan Refly Harun. Apa yang saya katakan itu murni kritik, satire yang mulia," ucap Gus Nur.
Berita Terkait
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
-
Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi
-
IUCN Sebut Menhut Paham Akar Persoalan Konservasi Gajah Indonesia
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat