Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 26 Januari 2021 | 22:26 WIB
Petugas KPU Tangsel membuka segel kotak suara yang untuk mengambil berkas yang dijadikan bukti sengketa Pilkada Tangsel 2020 di GSG Kecamatan Pondok Aren, Senin (25/1/2021). [Ist]

"Kita dalam membuktikan jawaban termohon di MK hanya ada sepuluh kotak suara yang kita buka. Yaitu di masing-masing kecamatan berarti 7 kotak suara dan juga TPS 15, TPS 49 Cempaka Putih dan TPS 30 Rengas," kata Taufiq saat pembukaan kotak suara di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondom Aren, Senin (25/1/2021).

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More