SuaraJakarta.id - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menyesalkan adanya pembukaan kotak suara Pilkada Tangsel 2020.
Pasalnya, pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Kota Tangsel dilakukan tanpa adanya perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menyayangkan sikap KPU yang membuka membuka kotak suara itu.
Menurutnya, pembukaan kotak suara itu tidak perlu dilakukan karena tidak berkaitan dengan tuntutan gugatan pemohon di MK terkait sengketa Pilkada Tangsel 2020.
"Ya pemahaman kami itu ya harusnya KPU menunggu perintah MK. Karena kita tahu, pemohon itu tidak mempersoalkan perselisihan hasil suara. Hal yang dipersoalkan itu hanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masivve (TSM). Kan pelanggaran itu yang digugat oleh pemohon. Tidak perlu pembukaan kotak suara, kecuali MK meminta ke KPU untuk mengambil dokumen apa yang ada di dalam kotak suara tersebut," kata Acep saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (26/1/2021) malam.
Diketahui sebelumnya, KPU Kota Tangsel membuka 10 kotak suara dari tiga TPS, di GSG Kecamatan Pondok Aren, Senin (25/1/2021).
Pembukaan itu dilakukan untuk mengambil salah satu berkas yang dijadikan alat bukti menghadapi persidangan di MK, Jumat (29/1/2021) mendatang.
Acep mengaku, saat pembukaan kotak suara itu dirinya pun turut hadir mengawasi. Tetapi tidak mencegah.
Meski begitu, dia mengklaim, sudah memberikan saran agar KPU tak membuka kotak suara tersebut.
Baca Juga: Cerita Pengelola Makam Covid-19 TPU Jombang, Seminggu Pinjam Rp 15-20 Juta
"Kami hadir dalam melakukan pengawasan. Kita sudah memberikan saran ke KPU. Lalu KPU mengatakan, ini hasil rakor mereka dan lawyer. Mereka lebih mengikuti saran lawyer ketimbang saran dari Bawaslu," ungkap Acep.
Acep menuturkan, pembukaan kotak suara Pilkada Tangsel 2020 oleh KPU tanpa adanya saran dari MK akan menimbulkan kecurigaan banyak pihak.
"Artinya, orang akan bersepsi berbeda. Buka kotak dalam rangka apa? Terus yang diambil untuk di fotokopi, urgensinya apa? Orang enggak dipermasalahkan kok terkait hasil pemungutan suara. Itu yang membuat kita di Bawaslu berpikir, ini ada apa?" tutur Acep.
"Jadi menurut kami di Bawaslu, ketika ada perselisihan pemungutan suara, ya menunggu putusan MK dong, ada permintaan dokumen ini diambil usai ada surat dari majelis. Enggak bisa hasil rakor bersama lawyer (lalu) dibuka sendiri. Proses penetapan dan rapat pleno sudah selesai. Kalau hakim yang meminta baru boleh. Orang hakim belum meminta ko, tapi buru-buru dibuka," sambung Acep.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Kota Tangsel Muhamad Taufiq MZ mengatakan, pembukaan kotak suara itu berdasarkan PKPU Nomor 9 Tahun 2020 perubahan dari PKPU Nomor 9 Tahun 2018 di Pasal 71 dan seterusnya harus dilakukan secara formal dan legal dalam membuka kotak suara.
Untuk jumlah kotak suara, Taufiq menuturkan ada 10 kotak surat suara yang dibuka. Pembukaan itu disaksikan oleh masing-masing perwakilan tiga pasangan calon.
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman
-
7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend
-
Launching iphone 17e di Blibli, Ini Dia Review dan Spesifikasinya
-
Rekomendasi Tempat Libur Panjang Seru Bersama Keluarga di Jakarta