SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengumpulkan denda sebanyak Rp47,6 juta dari para pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat selama dua pekan pada 11-25 Januari 2021.
"Total jumlah denda yang dikumpulkan Rp47,6 juta," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, di Jakarta, Rabu.
Jumlah denda tersebut didapatkan dari 359 orang pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi tertib masker.
Denda pelanggar masker terbanyak didapatkan di wilayah Kalideres sebanyak Rp17,5 juta. Kemudian denda terbanyak kedua didapatkan di Kecamatan Tamansari sebanyak Rp11,45 juta.
Baca Juga: Lokasi Syuting Sinetron Ikatan Cinta Mau Digeruduk Satpol PP, Loh Ada Apa?
Namun, jika dilihat dari jumlah pelanggar masker paling banyak terdapat di wilayah Kecamatan Tambora dengan 1.400 orang dan kedua di Kecamatan Kalideres sebanyak 528 orang.
Dalam dua minggu tersebut, terjaring 3.056 orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker di luar ruangan untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Sementara 2.697 orang memilih sanksi berupa kerja sosial.
Selain terhadap pelanggar masker, Satpol PP Jakarta Barat juga mengawasi dan menindak sejumlah tempat usaha seperti rumah makan, hingga tempat usaha, industri dan perhotelan yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan PSBB transisi hingga 8 Februari 2021, guna menekan laju paparan COVID-19.
Anies dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu malam, mengatakan salah satu upaya dilakukan dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).
Baca Juga: Paman Datangi Sidang John Kei, Nus Kei: Saya Mau Dengar Tanggapan Jaksa
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sejumlah peraturan diterapkan di Jakarta, termasuk pembatasan jam operasional kantor dan tempat usaha, juga penindakan terhadap warga yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini masih akan kami lakukan secara rutin agar kesadaran warga meningkat," kata Tamo. (Antara)
Berita Terkait
-
Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal
-
Aparat Ciduk 4 Jukir Liar di Kalideres, Atribut Ormas Ikut Dicopot
-
Tangkap Preman-preman di Jakarta, Polisi: Negara Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Puluhan Rumah di Jakbar Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang, Dua Orang Luka Kena Runtuhan Asbes
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal