SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengumpulkan denda sebanyak Rp47,6 juta dari para pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat selama dua pekan pada 11-25 Januari 2021.
"Total jumlah denda yang dikumpulkan Rp47,6 juta," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, di Jakarta, Rabu.
Jumlah denda tersebut didapatkan dari 359 orang pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi tertib masker.
Denda pelanggar masker terbanyak didapatkan di wilayah Kalideres sebanyak Rp17,5 juta. Kemudian denda terbanyak kedua didapatkan di Kecamatan Tamansari sebanyak Rp11,45 juta.
Namun, jika dilihat dari jumlah pelanggar masker paling banyak terdapat di wilayah Kecamatan Tambora dengan 1.400 orang dan kedua di Kecamatan Kalideres sebanyak 528 orang.
Dalam dua minggu tersebut, terjaring 3.056 orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker di luar ruangan untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Sementara 2.697 orang memilih sanksi berupa kerja sosial.
Selain terhadap pelanggar masker, Satpol PP Jakarta Barat juga mengawasi dan menindak sejumlah tempat usaha seperti rumah makan, hingga tempat usaha, industri dan perhotelan yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan PSBB transisi hingga 8 Februari 2021, guna menekan laju paparan COVID-19.
Anies dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu malam, mengatakan salah satu upaya dilakukan dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).
Baca Juga: Lokasi Syuting Sinetron Ikatan Cinta Mau Digeruduk Satpol PP, Loh Ada Apa?
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sejumlah peraturan diterapkan di Jakarta, termasuk pembatasan jam operasional kantor dan tempat usaha, juga penindakan terhadap warga yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini masih akan kami lakukan secara rutin agar kesadaran warga meningkat," kata Tamo. (Antara)
Berita Terkait
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Horor Angin Kencang di Kebon Jeruk, Pohon Raksasa Tumbang Timpa Mobil Polisi dan Dishub
-
"Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar
-
Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Livin' Fest 2025: Bank Mandiri Bakal Suguhkan Expo dengan Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif