SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengumpulkan denda sebanyak Rp47,6 juta dari para pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat selama dua pekan pada 11-25 Januari 2021.
"Total jumlah denda yang dikumpulkan Rp47,6 juta," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, di Jakarta, Rabu.
Jumlah denda tersebut didapatkan dari 359 orang pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi tertib masker.
Denda pelanggar masker terbanyak didapatkan di wilayah Kalideres sebanyak Rp17,5 juta. Kemudian denda terbanyak kedua didapatkan di Kecamatan Tamansari sebanyak Rp11,45 juta.
Namun, jika dilihat dari jumlah pelanggar masker paling banyak terdapat di wilayah Kecamatan Tambora dengan 1.400 orang dan kedua di Kecamatan Kalideres sebanyak 528 orang.
Dalam dua minggu tersebut, terjaring 3.056 orang yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker di luar ruangan untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Sementara 2.697 orang memilih sanksi berupa kerja sosial.
Selain terhadap pelanggar masker, Satpol PP Jakarta Barat juga mengawasi dan menindak sejumlah tempat usaha seperti rumah makan, hingga tempat usaha, industri dan perhotelan yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan PSBB transisi hingga 8 Februari 2021, guna menekan laju paparan COVID-19.
Anies dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu malam, mengatakan salah satu upaya dilakukan dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).
Baca Juga: Lokasi Syuting Sinetron Ikatan Cinta Mau Digeruduk Satpol PP, Loh Ada Apa?
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sejumlah peraturan diterapkan di Jakarta, termasuk pembatasan jam operasional kantor dan tempat usaha, juga penindakan terhadap warga yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini masih akan kami lakukan secara rutin agar kesadaran warga meningkat," kata Tamo. (Antara)
Berita Terkait
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat