Tiga tersangka pengedar dolar palsu dalam konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
"Ini belum sempat beredar sudah kami amankan dan mereka mengincar siapa pun yang mau dengan uang itu," jelas Adi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan disangkakan Pasal 244, 245 dan 240 KHUP dengan hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Pakai Uang Palsu saat Transaksi di Pasar, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
Hampir Rampung, Pembangunan Overlay Runway Selatan Bandara Soetta Capai 83,98 Persen
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
-
Berapa Gaji Pegawai Imigrasi? Menteri Agus Copot Pejabat Bandara Soetta Buntut Pungli WNA China
-
Rekam Jejak Menteri Agus Andrianto, Disorot Usai Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini