SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya meringkus pecatan Polri berinisial RMF alias SH (34) terkait kasus penipuan sebesar Rp 140 juta.
Korbannya adalah seorang pengusaha berinsial S asal Jakarta Timur.
Pelaku yang mengaku kepada korban berpangkat AKBP, ditangkap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tersangka RMF merupakan mantan anggota Polri pecatan Polda Sumsel. Pangkat terakhirnya Briptu.
"Dia desersi tidak pernah masuk kantor sekian lama. Sehingga dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).
Dalam melancarkan aksinya, RMF mengincar pengusaha sewaan atau rental mobil. Modusnya menawarkan pinjaman uang dengan syarat mudah.
Guna memuluskan akal bulusnya, tersangka mengaku anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri dengan pangkat AKBP.
"Modusnya mengincar korban yang memiliki rental-rental mobil. Pertama dia datang sewa mobil dengan pakaian dinas, lalu diajak berbisnis. Pelaku mengaku punya koneksi di Bank Dunia untuk pinjaman uang," ujarnya dilansir dari Antara.
Pernyataan tersangka akhirnya membuat korban tergiur tawaran pinjaman sebesar Rp 3 miliar dengan jaminan sertifikat.
Baca Juga: Ngaku Mantu Eks Petinggi Polri, Pasutri Tipu Pengusaha Rp 39,5 Miliar
Namun korban mengaku tak punya sertifikat. Tak hilang akal, RMH mengarahkan korban membeli apartemen di Jakarta Timur seharga Rp 700 juta.
Setelahnya, RMF meminta korban mentransfer uang Rp 140 juta dengan dalih penerbitan sertifikat.
Korban yang belum tahu tersangka merupakan pecatan polisi, mengirim uang tersebut.
Setelah mendapatkan uang, pelaku mendadak tak bisa dihubungi. Korban pun melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya pada, Rabu (20/1/2021) pekan lalu.
Selang dua hari setelah dilaporkan, pecatan polisi itu diciduk di kawasan Kelapa Gading oleh pihak Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya RMF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI