SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim), melakukan tindak dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menanggapi hal ini, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, membenarkan adanya kejadian video viral itu.
Wali Kota Jaktim bahkan sudah mengetahui identitas dari pria PNS Pemkot Jaktim yang melakukan KDRT tersebut.
"(Identitas) sudah di tangan," ujarnya.
Tak hanya itu, Anwar menyatakan kasus KDRT itu juga sudah ditangani oleh Inspektorat Provinsi DKI.
Anwar menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat untuk ditangani selanjutnya.
"Ditangani langsung oleh inspektorat tingkat provinsi. Silahkan koordinasi langsung," pungkasnya.
Dalam video viral, terlihat seseorang sambil mengenakan pakaian dinas harian warna cokelat mengambil ponsel yang diduga milik istrinya.
Pria itu juga sambil memukul hingga wanita tersebut kesakitan.
Baca Juga: Viral Wanita Berseragam PNS Berdandan Seperti Barbie, Warganet: Bisa Kerja?
Pria PNS itu di akhir video juga berusaha menutupi wajahnya agar tak terekam.
Selain itu unggahan ini dibagikan langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Timur, Galuh Prasiwi.
"Enggak usah tepak-tepak, sakit. Enggak usah tepak-tepak. Jangan tepak-tepak ini handphone gue," ujar wanita dalam video itu, dikutip Jumat (29/1/2021).
Berita Terkait
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Sudah Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 untuk PNS, TNI dan POLRI
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap