SuaraJakarta.id - Selebgram Abdul Kadir mengaku mengonsumsi narkoba karena coba-coba. Hal itu disampaikannya setelah ditangkap polisi.
"Dia coba-coba menggunakan barang haram ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Polisi telah melakukan tes urine terhadap selebgram yang juga dikenal dengan nama D Kadoor tersebut.
Hasilnya Abdul Kadir dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Sudah tes urine, hasilnya adalah positif methamfetamin atau sabu," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, Abdul Kadir mengaku baru pertama kali menggunakan narkoba.
Namun polisi akan terus mendalami terkait seberapa lama tersangka mengonsumsi narkoba.
"AK mengaku baru pertama, tapi penyidik akan mendalami lagi, sudah berapa lama dia menggunakan," pungkas Yusri.
Kronologis Penangkapan
Baca Juga: Kronologis Abdul Kadir Ditangkap, Dipancing Teman ke Kamar Hotel
Diberitakan sebelumnya, selebgram Abdul Kadir ditangkap bersama temannya berinisial F di sebuah hotel.
Penangkapan terjadi pada, Rabu (27/1/2021) lalu sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
"Jadi pada tanggal 27 yang lalu kita berhasil mengamankan sekitar 4.30 WIB subuh," ujar Yusri.
Yusri menerangkan, awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu, dan membekuk F di sebuah hotel dan mengamankan barang bukti berupa sabu bekas pakai.
"Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," tutur Yusri.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan F. Barang bukti yang kita temukan adalah ada bong dan sabu (1/4 gram) bekas yang baru saja digunakan," lanjutnya.
Polisi lantas melakukan pengembangan. Hasilnya F mengaku tak sendiri mengonsumsi sabu tersebut.
Dia turut menyebut nama Abdul Kadir yang telah pulang lebih dulu.
"Kemudian F mengaku memakai bersama temannya inisial AK, yang pada saat dilakukan penggerebekan, AK sudah pergi," jelas Yusri.
F akhirnya bekerja sama dengan polisi untuk memancing Abdul Kadir kembali ke hotel.
Setibanya di hotel Abdul Kadir langsung dibekuk, dan mengakui telah mengonsumi sabu bersama rekannya itu.
"Dari situ, penyidik bekerjasama dengan F memancing agar AK bisa kembali dan (polisi) mengamankan saudara AK. Mereka berteman sudah lama," ujarnya.
Berdasarkan hasil tes urine, selebgram Abdul Kadir alias D Kadoor dan rekannya positif methamfetamin atau sabu.
Berita Terkait
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
-
Istana Narkoba di OKI: Rumah Crazy Rich Digerebek, 50 Kg Sabu Ditemukan!
-
Pintu Maaf Tertutup Rapat, Talitha Curtis Mantap Seret Penuduh Narkoba ke Polisi
-
Mental Terguncang Dituding Pakai Narkoba, Talitha Curtis Turun 3 Kg dalam 3 Hari
-
Talitha Curtis Dituding Pakai Narkoba, Benarkah?
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara