Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Februari 2021 | 18:47 WIB
Dua pengendara motor menyeret anjing curian yang viral di media sosial. [Instagram@tangerang.terkini]

Anisa juga mengaku kebingungan saat membuat laporan kepolisiaan di Polres Metro Tangerang.

Sebab, pemilik anjing itu juga membuat laporan di Polsek Tigaraksa yang menjadi wilayah hukum Tangerang Selatan.

"Jadi ada dua wilayah nih. Wilayah Tangerang Selatan sama kota Tangerang. Si pemilik itu di Curug (laporannya di Polsek Tigaraksa ). Jadi enggak tau deh laporannya (harus) ke mana, kita lapornya ke Polda Metro Jaya," tutupnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Pria Pukuli Anjing Pakai Balok hingga Patah, Aksi Sadisnya Viral di Medsos

Load More