Agung Sandy Lesmana
Selasa, 02 Februari 2021 | 15:25 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Adriansyah menginterogasi pelaku penipuan dengan modus anggota polisi gadungan, di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Kebetulan keponakan istri pelaku ini anggota polisi juga, dia curiga dengan atribut dan gelagat pelaku," kata Eko.

Menurut Eko, korban mengirimkan uang kepada pelaku setiap minggu sebanyak dua hingga tiga kali dengan nominal antara Rp20 juta-Rp30 juta. Bahkan ada transaksi senilai Rp100 juta yang dikirim korban kepada pelaku. (Antara)

Load More