SuaraJakarta.id - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Selasa (2/2/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan delapan saksi yang diperiksa di antaranya berinisial DB selaku Mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta/Komisaris PT Strategic Management Services; RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri;
SW selaku Direktur Ritel pada PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.
Kemudian, IM selaku Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management; JMF selaku Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen; RO selaku Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi;
RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen; dan IM selaku Komite Audit PT Asabri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi pada PT Asabri," kata Eben kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Dua dari delapan tersangka, ialah mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Eben saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin malam.
Selanjutnya, enam tersangka lainnya, ialah BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.
Baca Juga: Sandy, Anak Wali Kota Serang Syafrudin Diperiksa Kejagung Kasus Gratifikasi
Delapan tersangka tersebut pun kekinian telah ditahan selama 20 haru ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD Jamin Negara Penuhi Hak Para Prajurit
-
Sandy, Anak Wali Kota Serang Syafrudin Diperiksa Kejagung Kasus Gratifikasi
-
Dugaan Korupsi PT Asabri Capai Rp 22 T, Kemhan: Dana Pensiun Prajurit Aman
-
Anak Wali Kota Serang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Gratifikasi
-
Rugikan Negara Rp 23 Triliun, Ini Kronologi Kasus Korupsi Asabri
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk