Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 02 Februari 2021 | 21:39 WIB
Aksi mesum di fasilitas umum halte SMKN 34, Kramat Raya, Jakarta Pusat. [Tangkapan layar akun Instagram info_jakartapusat]

SuaraJakarta.id - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin memastikan akan terus mengejar pelaku pria yang viral karena mesum di Halte SMKN 34, Kramat Raya.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin usai menghentikan kasus pelaku perempuan pada video mesum viral berinisial MA tersebut.

Burhanuddin mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan mesum bersama MA.

"Kita terus dalami," ujar Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Ditanya soal Aksi Mesum di Halte SMKN 34, MA: Ya Gak Apa-apa, Emang Kenapa?

Burhanuddin menjelaskan kasus mesum MA dihentikan karena yang bersangkutan mengalami gangguan mental.

MA juga diketahui tengah berbadan dua sekitar 35 minggu.

"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," ujarnya.

"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," pungkas Burhanuddin.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono tengah menanyakan motif pelaku mesum di Halte SMKN 34, MA (21), di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). [ANTARA/Livia Kristianti]

Kasus mesum ini muncul dari video viral di media sosial yang diperkirakan terjadi pada, Kamis (21/1/2021) malam.

Baca Juga: Klaim Baru Kenal di Halte Dekat SMKN 34, Ini Alasan MA Mau Diajak Oral Seks

Polsek Senen pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dan melacak ciri-ciri dari kedua pelaku kepada masyarakat sekitar di Jalan Kramat Raya.

Load More