SuaraJakarta.id - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin memastikan akan terus mengejar pelaku pria yang viral karena mesum di Halte SMKN 34, Kramat Raya.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin usai menghentikan kasus pelaku perempuan pada video mesum viral berinisial MA tersebut.
Burhanuddin mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan mesum bersama MA.
"Kita terus dalami," ujar Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Burhanuddin menjelaskan kasus mesum MA dihentikan karena yang bersangkutan mengalami gangguan mental.
MA juga diketahui tengah berbadan dua sekitar 35 minggu.
"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," ujarnya.
"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," pungkas Burhanuddin.
Kasus mesum ini muncul dari video viral di media sosial yang diperkirakan terjadi pada, Kamis (21/1/2021) malam.
Baca Juga: Ditanya soal Aksi Mesum di Halte SMKN 34, MA: Ya Gak Apa-apa, Emang Kenapa?
Polsek Senen pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dan melacak ciri-ciri dari kedua pelaku kepada masyarakat sekitar di Jalan Kramat Raya.
MA pun akhirnya diamankan saat kembali ditemui beredar di sekitar Halte SMKN 34 pada, Senin (25/1/2021).
Pelaku perempuan berusia 21 tahun itu kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Berita Terkait
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Viral Guru Bule Nangis Lihat 4 Bocah SD Salat di Ruangannya: Ada Simfoni yang Indah
-
Peta Sebaran 'Amukan' Topik Tyas dan LPDP: Lebih Banyak di X, Netizen TikTok Kurang Peduli
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Viral Donald Trump Minta Prabowo Pegangi Dokumen BoP dan Pulpen, Ekspresinya Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite