SuaraJakarta.id - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin memastikan akan terus mengejar pelaku pria yang viral karena mesum di Halte SMKN 34, Kramat Raya.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin usai menghentikan kasus pelaku perempuan pada video mesum viral berinisial MA tersebut.
Burhanuddin mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan mesum bersama MA.
"Kita terus dalami," ujar Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Burhanuddin menjelaskan kasus mesum MA dihentikan karena yang bersangkutan mengalami gangguan mental.
MA juga diketahui tengah berbadan dua sekitar 35 minggu.
"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," ujarnya.
"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," pungkas Burhanuddin.
Kasus mesum ini muncul dari video viral di media sosial yang diperkirakan terjadi pada, Kamis (21/1/2021) malam.
Baca Juga: Ditanya soal Aksi Mesum di Halte SMKN 34, MA: Ya Gak Apa-apa, Emang Kenapa?
Polsek Senen pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dan melacak ciri-ciri dari kedua pelaku kepada masyarakat sekitar di Jalan Kramat Raya.
MA pun akhirnya diamankan saat kembali ditemui beredar di sekitar Halte SMKN 34 pada, Senin (25/1/2021).
Pelaku perempuan berusia 21 tahun itu kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Berita Terkait
-
Viral Donald Trump Minta Prabowo Pegangi Dokumen BoP dan Pulpen, Ekspresinya Jadi Sorotan
-
Dwi Sasetyaningtyas Lulusan Apa? Viral Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI
-
Ibu Kandung Nizam Syafei Ungkap Fakta Pilu: Selama Ini Dibohongi Bahwa Dirinya Sudah Meninggal
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
6 Fakta Dugaan Bank Jambi Dibobol Hacker, Uang Nasabah Dijamin Diganti
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya