SuaraJakarta.id - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin memastikan akan terus mengejar pelaku pria yang viral karena mesum di Halte SMKN 34, Kramat Raya.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin usai menghentikan kasus pelaku perempuan pada video mesum viral berinisial MA tersebut.
Burhanuddin mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan mesum bersama MA.
"Kita terus dalami," ujar Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).
Burhanuddin menjelaskan kasus mesum MA dihentikan karena yang bersangkutan mengalami gangguan mental.
MA juga diketahui tengah berbadan dua sekitar 35 minggu.
"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," ujarnya.
"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," pungkas Burhanuddin.
Kasus mesum ini muncul dari video viral di media sosial yang diperkirakan terjadi pada, Kamis (21/1/2021) malam.
Baca Juga: Ditanya soal Aksi Mesum di Halte SMKN 34, MA: Ya Gak Apa-apa, Emang Kenapa?
Polsek Senen pun segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat dan melacak ciri-ciri dari kedua pelaku kepada masyarakat sekitar di Jalan Kramat Raya.
MA pun akhirnya diamankan saat kembali ditemui beredar di sekitar Halte SMKN 34 pada, Senin (25/1/2021).
Pelaku perempuan berusia 21 tahun itu kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Berita Terkait
-
Lebih Parah dari Pati dan Cirebon, Balikpapan Naikkan PBB hingga 3.000 Persen
-
Tragis! Perempuan Brebes Duel Maut dengan Kobra Jelang Salat Isya: Ular Mati, Sumyati Meninggal
-
Gaji Rp300 Ribu Cuma Cukup Buat Seminggu, Guru Honorer: Sisanya Mengandalkan Tuhan Maha Kaya
-
Ibu Peluk 3 Anak Saat Gempa, Suami Santai Tak Percaya: Rekaman CCTV Ini Bikin Warganet Emosi
-
Masinis Kereta Api Surabaya Pasarturi-Sidoarjo Mencoba Rem Darurat, karena Rem Blong!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar