SuaraJakarta.id - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengomentari soal Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu yang saat ini pembahasannya dilakukan di Badan Legislatif DPR RI.
Mardani menilai RUU Pemilu menarik lantaran tiba-tiba banyak partai berubah haluan.
Kata dia, sesudah dibahas di Komisi II DPR RI, semua partai sepakat RUU Pemilu untuk diubah kecuali PDI Perjuangan.
Mardani menerangkan PDIP dari awal memberi 2 catatan. Pertama, tidak setuju Pilkada disatukan dengan Pemilu disatukan.
"Karena Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 itu Pemilu, PDIP dari awal pengen terpisah," katanya kepada awak media di Cilegon, Rabu (3/2/2021).
Meski demikian, kata Mardani, semua partai tetap menyetujui RUU dibahas di Baleg (badan legislatif) DPR.
Selain ada yang balik badan atau berubah haluan pilihan, Mardani juga beranggapan banyak yang dikaburkan dengan persepsi tidak perlu ada revisi RUU Pemilu.
"Padahal wajib ada revisi UU Pemilu, karena pada UU 7/2017 spesifik dinyatakan Pemilu dilaksanakan 17 April 2019. Kalau enggak ada revisi, enggak akan ada Pemilu 2024 maka harus revisi UU Pemilu," ungkap anggota Komisi II DPR itu.
Mardani menyesalkan banyak fraksi atau partai-partai berbalik badan, termasuk Presiden Joko Widodo, terkait pembahasan RUU ini.
Baca Juga: Lingkaran Jokowi Diduga Kudeta Demokrat, Mardani: Mesti Dibuka ke Publik
"Mestinya sebelum dibahas di Komisi II, karena partai-partai banyak yang balik badan," ujarnya.
Meski demikian, Mardani menegaskan, DPR mempunyai kemandirian. Biarkan DPR meneruskan pembahasan bersama pemerintah.
"Karena pembuatan UU domainnya DPR. Tapi dilakukan pembahasan dengan eksekutif," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menuturkan ada banyak hal yang menjadi pertimbangan kenapa kemudian Pilkada 2022 dan 2023 tidak dibuat serentak pada 2024.
Pertama ialah terkait persoalan pengamanan yang tidak memadai hingga pertimbangan dari sisi kualitas elektoral.
Belum lagi jika berkaca pada Pemilu 2019 yang memakan banyak korban jiwa dari sisi petugas.
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
5 Masalah Toyota Yaris Bakpao Bekas untuk Mengatasi Risiko Mobil Tua bagi Calon Pembeli
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa Desak Pembubaran PDI Perjuangan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Luhut Ancam Hentikan Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?