SuaraJakarta.id - Sejumlah vihara atau klenteng di Kota Tangerang Selatan bakal menggelar perayaan Imlek 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Abdul Rojak menyebut, ada tujuh vihara atau klenteng yang bakal merayakan Imlek di tengah pandemi Covid-19 itu.
"Kalau yang merayakan ada tujuh. Di Pondok Cabe Pamulang ada tiga atau empat, di Gang Salam masih di Pamulang juga ada. Pondok Jagung Timur ada satu, kemudian di Serpong, kemudian Pondok Aren, dan Ciputat atau Ciputat Timur. Paling meriah biasanya di Pondok Cabe Pamulang di depan Universitas Terbuka (UT)," kata Rojak saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Rojak mengaku, pihaknya sudah mengimbau para pengurus vihara atau klenteng agar Imlek tahun ini dirayakan secara sederhana, tanpa ada pesta.
"Kita sudah imbau perayaan Imlek dilakukan secara sederhana, tidak ada perayaan, kerumunan, pesta kembang api, pesta barongsai dan pesta lainnya. Dilakukan sederhana, peringatan boleh, tapi pelaksanaannya yang diatur," ungkap Rojak.
Selain perayaan sederhana, Kemenag Kota Tangsel meminta umat Konghucu untuk melaksanakan ibadah secara daring.
Itu untuk meminimalisir kontak langsung dan kerumunan di vihara atau klenteng.
"Kita berharap umat Konghucu melakukannya secara daring, tidak usah datang ke tempat ibadah, khawatir ada kerumunan," ungkap Rojak.
Lebih lanjut dia menegaskan, jika diketahui ada vihara atau klenteng yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, akan dibubarkan bahkan terancam sanksi pidana.
Baca Juga: Ritual Cuci Patung Dewa Jelang Imlek
"Diperaturan kan tidak boleh melebihi 50 persen. Nanti akan kita pantau, melanggar prokes atau tidak. Kalau ketahuan melanggar akan ditindak, ditertibkan dan dibubarkan. Bahkan bisa dikenakan sanksi pidana karena sudah ada perdanya," tegasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
-
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?