SuaraJakarta.id - Seorang guru ngaji berinisial MR bin T dijerat dengan pasal pembunuhan berencana setelah diketahui menghabisi nyawa tetangganya yang berprofesi penjual kelapa berinisial AD.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/2/2021) lalu.
Korban ditemukan tewas dalam kamar mandi dnegan kondisi mengenaskan, serta awalnya diduga bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvi mengatakan, pembunuhan ini diduga dipicu dendam.
Tak hanya itu, ada juga aroma cinta segitiga dalam motif pembunuhan yang dilakukan guru ngaji tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Alvin, awalnya anak korban melakukan tindakan asusila kepada anak pelaku.
Namun di sisi lain, pelaku ternyata juga memiliki hubungan asmara dengan istri penjual kelapa tersebut.
"Korban AD berprofesi sebagai tukang kelapa di Klender, Jakarta Timur. Pelaku MR merupakan seorang guru ngaji (ustaz)," ujar Alvin, Kamis (4/2/2021).
"Jadi pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu. Korban merupakan tetangga pelaku. Korban dihabisi saat tengah tertidur lelap di rumahnya," sambungnya.
Baca Juga: Kuasa Allah! Pohon Kelapa Bercabang Empat di Jember Tumbang, Listrik Padam
"Usai membunuh korban, pelaku mengarang cerita bahwa korban bunuh diri untuk mengelabui keluarga korban maupun warga setempat," Alvin menambahkan, dilansir dari Antara.
Bongkar Makam
Sebelumnya, untuk memastikan kematian korban, polisi membongkar makam penjual kelapa tersebut di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi.
"Kami laksanakan gali kubur dan autopsi jenazah korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat gelar perkara, Kamis (4/2/2021).
Berdasarkan hasil autopsi tim forensik RS Polri Kramat Jati di TPU Sukatani, kata Hendra, polisi memastikan korban bukan meninggal karena bunuh diri. Melainkan dibunuh dengan menggunakan benda tajam.
"Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting," ungkapnya dilansir dari Antara.
Hendra menjelaskan, pada tubuh korban ditemukan luka sobek benda tajam di banyak bagian tubuh.
Setelah autopsi selesai, jasad penjual kelapa tersebut kembali dikebumikan.
Pelaku berinisial MR bin T turut dihadirkan dalam proses pembongkaran makam korban, serta diminta menunjukkan barang bukti aksi kejahatannya seperti gunting dan baju.
Pelaku terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan Pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.
Penyidik tengah mendalami kasus pembunuhan berencana ini dengan menggali keterangan tersangka maupun beberapa saksi. Hal ini untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam pembunuhan penjual kelapa tersebut.
Berita Terkait
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Hukuman Vadel Badjideh Dibandingkan dengan Pembunuh Bocah di Kaltim
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
Motif Utang Ratusan Juta di Balik Insiden Berdarah Lansia Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Bikin Bangga! Begini Cara Titi Kamal Pakai Batik Depan Publik
-
Bagaimana Rekayasa Lalu Lintas Saat HUT TNI di Monas?
-
Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT TNI di Monas, Ini Reaksi Cepat TNI
-
Sedekah Online Dengan DANA Kaget, 5 Link Masih Aktif Dan Siap Digunakan
-
Begini Respons Pramono Anung Lihat Dana Transfer untuk Jakarta Dipangkas