SuaraJakarta.id - Bupati Bogor Ade Yasin memilih kebijakan lain untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Ade Yasin memilih melakukan pengetata protokol kesehatan (prokes) di level mikro untuk menanggulangi penanganan Covid-19.
Hal ini berbeda dengan kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang memilih menerapkan ganjil genap pada akhir pekan,
Penerapan ganjil genap di Bogor diputusan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk mengurai mobilitas warganya di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak, kami lebih memilih pengetatan di level mikro," kata Ade Yasin dilansir dari Antara, Kamis (4/2/2021).
Ade Yasin mengatakan, lebih memilih cara membentuk pos komando prokes hingga ke tingkat desa.
Ade Yasin yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengatakan, ingin mengaktifkan Satgas tingkat kecamatan hingga desa.
Menurutnya, peran dari Satgas tingkat kecamatan hingga desa tidak maksimal. Sejauh ini, kata dia, yang bergerak cenderung Satgas di Kabupaten.
"Saya ingin sekarang dimaksimalkan Satgas di kecamatan dan desa, serta mengaktifkan kembali Satgas-Satgas tingkat RT dan RW," paparnya.
Baca Juga: Pemkot Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Setiap Jumat-Minggu
Di samping itu, Ade Yasin mengharapkan masyarakat patuh dalam menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).
Sehingga, lanjut dia, Pemerintah Kabupatan Bogor tidak harus menerapkan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19.
Seperti diketahui, Bima Arya segera menerapkan sistem ganjil genap di Bogor pada setiap akhir pekan.
Langkah ini diambil Bima Arya untuk mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
"Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Bima Arya mengatakan, penerapan ganjil genap Bogor akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.
"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Wamendagri Bima Tinjau Lokasi Banjir di Solok, Pastikan Pendataan Akurat dan Pemulihan Cepat
-
Wamendagri Bima Tinjau Posko Bencana di Kota Solok: Tekankan Koordinasi dan Gerak Cepat Pemerintah
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?