SuaraJakarta.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan bahwa Bendungan Katulampa saat ini berstatus siaga 3 atau waspada pada Minggu (7/2/2021) per pukul 06.00 WIB.
BPBD menyebut ketinggian muka air di Bendungan Katulampa sudah setinggi 130 cm dengan cuaca hujan.
"Info disaster early warning sistem (DEWS), kepada warga bantaran sungai, akibat kenaikan Bendungan Katulampa, TMA 130 cm/hujan (waspada/siaga 3), Minggu 07 Februari 2021, pukul 06.00 WIB," tulis BPBD DKI Jakarta melalui akun Twitternya.
Petugas meminta warga di bantaran kali, diminta untuk waspada berhati-hati akan datangnya banjir.
"Diimbau kepada warga sepanjang bantaran sungai, agar waspada dan berhati-hati terhadap adanya banjir," ucapnya.
Selain Katupampa, status waspada juga terjadi di Sunter Hulu, dengan tinggi muka air (TMA) 160, dan Pulo Gadung dengan tinggi muka air (600).
Kemudian, Pasar Ikan berstatus siaga 2 dengan tinggi muka air 225.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya