SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang pria pelaku penipuan berinisial NAP (27) di Wisma Garuda, Jalan Duri Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021).
Pelaku ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan kepada beberapa korban untuk dijadikan karyawan maskapai Citilink.
"Seorang tersangka, menipu dua korban akan menjadi pegawai Citilink dan dibuatkan keadaan seolah-olah ini memang memasukkan korban menjadi pegawai Citilink," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Ahmad Alexander Yuriko, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NAP mengaku sebagai salah seorang pegawai di maskapai Citilink.
Modus yang dilakukan NAP adalah perekrutan pegawai baru di maskapai anak perusahaan Garuda Indonesia tersebut.
"Rekrutmennya untuk petugas front office, ticketing, dan check-in counter maskapai Citilink," ujar dia.
Alexander mengatakan korban dari kasus penipuan tersebut berjumlah 6 orang. Ia juga menduga masih banyak orang yang menjadi korban penipuan tersebut.
"Korbannya sampai sekarang ada 6 orang. Agar masyarakat yang lain yang jadi korban, jangan ragu lapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.
Alexander menerangkan jika tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan rentang gaji antara Rp 4-5 juta. NAP pun menagih biaya masuk kerja, seragam, serta pelatihan sebesar Rp 15-20 juta.
Baca Juga: Palsukan Billing, Pasutri Jember Bisa Bulan Madu Gratis Tipu Puluhan Hotel
"Total kerugian seluruhnya (korban) direntang Rp 90-100 juta," tutur Alexander.
Setelah menadapatkan uang tersebut, tersangka menggunakan hasilnya penipuan untuk bersenang-senang dan kebutuhan sehari-hari.
"Dari hasil rekening tersangka yang kami telusuri, itu uang para korban dipakai untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari," ujar dia.
Ahmad menjelaskan, pelaku bukanlah karyawan maskapai pesawat Citilink. Profesi pelaku sebagai penata rias pengantin.
"Beckground tersangka tidak ada hubungannya sama sekali dengan Citilink. Tersangka seorang penata rias pengantin," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mau Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Minta Izin Private Placement Hingga Hapus Aset
-
Awas! Nonton Demon Slayer Gratis Bisa Jadi Jebakan Penjahat Siber!
-
Jejak Licik Suila Rohill: Perempuan Bekasi Tipu 58 Orang, Raup Duit Miliaran dari Kavling Fiktif
-
Viral! "Halo" Berujung Petaka: Penipuan Suara AI Mengintai Orang Terdekat!
-
Modus Baru, Wanita Ini Berulang Kali Tipu Warung Beli Gas Pakai Modus Anak Tetangga
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
KAMIS MANIS, Rezeki DANA Kaget Menantimu: Siapa Cepat Dia Dapat
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak