SuaraJakarta.id - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengtakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro sebenarnya sudah terlambat. Tapi, tetap bisa dilaksanakan.
Seharusnya, kata Syahrizal, PPKM mikro sudah diterapkan pemerintah sejak jauh-jauh hari. Agar kasus penularan Covid-19 dapat ditekan.
"Dari awal saya sudah menganjurkan pelaksanaan PPKM skala mikro karena potensinya ada," katanya dilansir dari Antara.
Potensi yang dimaksud seperti pelibatan bidan desa. Lalu bintara pembina desa (babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga tenaga penggerak desa.
SDM tersebut, kata Syahrizal, dapat diberdayakan pemerintah untuk menjalankan kebijakan PPKM mikro. Selain itu, penguatannya dapat disokong oleh alokasi dana desa.
Di samping itu, Syahrizal juga menyarankan pemerintah agar fokus pada mengatasi kerumunan-kerumunan massa yang terjadi di masyarakat.
"Yang paling pokok saat ini pemerintah fokus lah pada pencegahan atau melarang kerumunan. Karena itulah yang paling pokok," ujarnya.
Menurut dia, saat ini masih banyak ditemukan kerumunan dalam jumlah besar. Sebagai contoh pesta pernikahan yang menimbulkan kerumunan.
Ada pun kebijakan yang dibuat masing-masing daerah untuk mencegah penularan Covid-19 seperti aturan ganjil genap di Kota Bogor, memang sudah bagus. Namun, hal itu harus didukung pula dengan pencegahan kerumunan massa.
Baca Juga: PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok, Ini Kriteria Zonasi yang Perlu Diketahui
Sebab, penularan Covid-19 tidak hanya terjadi di moda transportasi tetapi masalah utamanya terletak di kerumunan massa.
Syahrizal menilai saat ini pemerintah tampak lebih fokus pada pemulihan ekonomi nasional.
Seharusnya, dalam kondisi laju Covid-19 terus meningkat, pemangku kepentingan fokus pada pencegahan kerumunan dulu.
Berita Terkait
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
-
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!
-
Tragedi Natal di Nigeria, 30 Tewas Terinjak saat Pembagian Makanan
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?