SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro.
PPKM Mikro ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.
Terkait penerapan PPKM Mikro yang mulai berlaku 9-22 Februari 2021, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh lurah dan camat se-Kota Tangerang.
Dalam rapat secara virtual itu, Arief meminta lurah dan camat mempelajari secara rinci Inmendagri untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat.
"Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan. Mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama. Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," ungkap Arief, Senin (8/2/2021).
"Inmendagri ini harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya oleh Pemda tapi juga masyarakat," sambungnya.
Arief menerangkan pemberlakuan PPKM Mikro akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang sudah melakukan PSBL RW untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Ini mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Longgarkan Mal dan Kantor saat PPKM Mikro, Pemerintah: BOR RS Mulai Turun
"Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berharap lurah dan camat dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
"Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," pungkas Sachrudin.
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta