SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilberta Simanjuntak meminta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak ragu mencabut izin usaha Odin Cafe.
Diketahui, kafe yang berlokasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan itu, kembali melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) berulang.
Termasuk dugaan penyalahgunaan obat terlarang di tempat itu.
Gilbert mengatakan, Pemprov DKI harus melakukan tindakan tegas karena perbuatan kafe itu membahayakan keselamatan orang.
"Kalau dia sudah lima kali melanggar, artinya memang tidak ada niat mematuhi aturan. Jadi cabut saja izinnya," ketusnya.
"Pengusaha ataupun masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang ada," Gilbert menambahkan.
Karena itu, Gilbert pun meminta Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi izin usaha Odin Cafe.
Dia khawatir, bila ada pembiaran yang terlalu lama, pengelola kafe akan kembali beroperasi.
"Jadi tutup sementara dulu, sambil dievaluasi izinnya," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Khawatir Klaster Libur Imlek, PSBB Jakarta Diperpanjang
Meski sudah lima kali melanggar prokes, Odin Cafe hanya ditutup sementara selama 1x24 jam.
Alasannya, ketentuan ini tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Penanganan Covid-19.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdul Aziz.
Ia meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Salah satu sanksi tegasnya pencabutan izin usaha Odin Cafe secara permanen yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Pemprov DKI, kata Aziz, dapat mencabut izin usaha tempat pariwisata bila ditemukan transaksi atau pemakaian narkoba, kasus prostitusi dan perjudian.
Berita Terkait
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Siapa Pemilik Cafe deClan Signature? Diduga Ada Kaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman