SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilberta Simanjuntak meminta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak ragu mencabut izin usaha Odin Cafe.
Diketahui, kafe yang berlokasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan itu, kembali melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) berulang.
Termasuk dugaan penyalahgunaan obat terlarang di tempat itu.
Gilbert mengatakan, Pemprov DKI harus melakukan tindakan tegas karena perbuatan kafe itu membahayakan keselamatan orang.
"Kalau dia sudah lima kali melanggar, artinya memang tidak ada niat mematuhi aturan. Jadi cabut saja izinnya," ketusnya.
"Pengusaha ataupun masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang ada," Gilbert menambahkan.
Karena itu, Gilbert pun meminta Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi izin usaha Odin Cafe.
Dia khawatir, bila ada pembiaran yang terlalu lama, pengelola kafe akan kembali beroperasi.
"Jadi tutup sementara dulu, sambil dievaluasi izinnya," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Khawatir Klaster Libur Imlek, PSBB Jakarta Diperpanjang
Meski sudah lima kali melanggar prokes, Odin Cafe hanya ditutup sementara selama 1x24 jam.
Alasannya, ketentuan ini tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda Penanganan Covid-19.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdul Aziz.
Ia meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Salah satu sanksi tegasnya pencabutan izin usaha Odin Cafe secara permanen yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Pemprov DKI, kata Aziz, dapat mencabut izin usaha tempat pariwisata bila ditemukan transaksi atau pemakaian narkoba, kasus prostitusi dan perjudian.
Berita Terkait
-
Dinkes DKI Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan dan Masker di Tengah Isu Superflu
-
4 Rekomendasi Kafe 24 Jam di Jakarta, Nongkrong sampai Pagi Tetap Nyaman!
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Pemprov DKI Siagakan 1.200 Pompa Selama Cuaca Ekstrem, Klaim Genangan Bisa Surut dalam Sejam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya