SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sampai 22 Februari mendatang.
Salah satu alasan perpanjangan PSBB Jakarta karena khawatir kemunculan klaster baru Covid-19 saat libur Imlek, Jumat (12/2/2021) mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Menurutnya, penyebaran kasus aktif Corona di Jakarta dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir.
"Terutama menjelang libur Imlek 2572 pada 2021 ini," ujar Widyastuti kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Ia berkaca pada rekap kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus.
Sedangkan per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif. Sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus.
Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
"Namun, jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6 persen dari dua minggu lalu hanya 88,7 persen yakni sebanyak 221.567 pasien," jelasnya.
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 22 Februari, Warga Diimbau Tetap di Rumah
Lebih lanjut, Widyastuti menyebut ada sebanyak 33 persen kasus positif aktif di Jakarta merupakan pasien bergejala sedang, sampai dengan kritis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Sedangkan, untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali/wisma atlet/rumah.
"Adapun persentase keterisian fasilitas isolasi terkendali di DKI Jakarta sebesar 43 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 2027, Gubernur Pramono Ungkap Alasannya
-
Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta
-
DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas
-
Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya
-
Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha