SuaraJakarta.id - Kematian Ustadz Maaher, tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Luthfi bin Yahya di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri mendapatkan sorotan dari berbagai pihak tak terkecuali penyidik KPK, Novel Baswedan.
Selain turut berduka cita, Novel mempertanyakan soal adanya penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim semasa Maaher mengalami sakit di penjara.
Lewat cuitannya, Novel pun menyayangkan nasib tragis Maaher yang meninggal di rutan Bareskrim. Sebab, menurutnya upaya penahanan terhadap tersangka yang menderita sakit adalah tindakan berlebihan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," kata Novel Baswedan di akun Twitternya, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Usut Kematian Ustadz Maaher di Rutan, Komnas HAM Minta Keterangan Bareskrim
Cium Kejanggalan
Novel Bakmumin, salah satu pengacara Maaher mengaku mencium adanya kejanggalan terhadap kematian kliennya di Rutan Bareskrim, Senin (8/2/2021) kemarin.
Terkait hal itu, eks pentolan FPI itu meminta agar penyebab kematian Maaher dibuka secara transparan.
"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," kata salah satu kuasa hukum Ustaz Maaher, Novel Bakmumin kepada Suara.com, Senin (8/2/2021).
Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum.
Baca Juga: Cerita Adik saat Dengar Kabar Ustadz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim
"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.
Versi Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
"Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Jenazah Ustadz Maaher telah dibawa di Pondok Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang untuk dimakamkan pada hari ini .
Berita Terkait
-
Novel Jadi Wakil Ketua Satgassus Penerimaan Negara, Tapi Absen di Rapat Perdana dengan DJP: Ada Apa?
-
Polri Bentuk Satgassus Optimalisasi Negara Anggotanya Mantan Pegawai KPK, Ada Nama Novel Baswedan
-
Bantu Prabowo Raup Penerimaan Negara, Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Dkk, Apa Tugasnya?
-
Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto, Novel Baswedan: KPK Harus Berani Usut
-
Novel Baswedan: Nurul Ghufron Harusnya Tak Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi