SuaraJakarta.id - Seorang petugas keamanan atau satpam di Pengadilan Negeri Jakarta Barat meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Dengan begitu, PN Jakbar memutuskan untuk lockdown hingga pekan depan.
Juru bicara PN Jakbar Eko Ariyanto mengatakan lockdown diterapkan pada Rabu, 9 Februari 2021 hingga Selasa, 16 Februari 2021.
"Dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," kata Eko kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Meski telah menerapkan lockdown, PN Jakbar tetap akan melayani kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak. Nantinya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan tetap membuka pelayanan.
Baca Juga: Jarang Disorot, Bagaimana Perkembangan Vaksin Covid-19 Merah Putih?
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai hal tersebut," ucapnya.
Untuk jadwal persidangan kata Eko, nantinya akan ditunda terlebih dahulu mengikuti masa lockdown yang berlaku.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga