SuaraJakarta.id - Seorang petugas keamanan atau satpam di Pengadilan Negeri Jakarta Barat meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Dengan begitu, PN Jakbar memutuskan untuk lockdown hingga pekan depan.
Juru bicara PN Jakbar Eko Ariyanto mengatakan lockdown diterapkan pada Rabu, 9 Februari 2021 hingga Selasa, 16 Februari 2021.
"Dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," kata Eko kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Meski telah menerapkan lockdown, PN Jakbar tetap akan melayani kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak. Nantinya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan tetap membuka pelayanan.
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai hal tersebut," ucapnya.
Untuk jadwal persidangan kata Eko, nantinya akan ditunda terlebih dahulu mengikuti masa lockdown yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Prabowo Pelajari Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?