SuaraJakarta.id - Seorang petugas keamanan atau satpam di Pengadilan Negeri Jakarta Barat meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Dengan begitu, PN Jakbar memutuskan untuk lockdown hingga pekan depan.
Juru bicara PN Jakbar Eko Ariyanto mengatakan lockdown diterapkan pada Rabu, 9 Februari 2021 hingga Selasa, 16 Februari 2021.
"Dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," kata Eko kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Meski telah menerapkan lockdown, PN Jakbar tetap akan melayani kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak. Nantinya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan tetap membuka pelayanan.
Baca Juga: Jarang Disorot, Bagaimana Perkembangan Vaksin Covid-19 Merah Putih?
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai hal tersebut," ucapnya.
Untuk jadwal persidangan kata Eko, nantinya akan ditunda terlebih dahulu mengikuti masa lockdown yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah