SuaraJakarta.id - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini angkat bicara terkait polemik penyuntikan vaksin Covid-19 pada selebgram Helena Lim.
Polemik ini muncul setelah mengunggah telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakbar.
Unggahan itu memicu reaksi di kalangan warganet. Sebab, hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga kesehatan (nakes) dan pelayan publik.
Terkait hal ini, Kristi mengatakan pemilik akun Instagram tersebut bekerja di apotek.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek (Bumi Kebon Jeruk) sebagai penunjang. Apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Kristi juga menegaskan hingga saat ini pihaknya belum memperuntukkan vaksin Covid-19 untuk kalangan umum.
Vaksinasi Covid-19 saat ini masih diprioritaskan untuk nakes dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah.
Mitra Usaha
Sementara itu, pihak Apotek Bumi Kebon Jeruk mengonfirmasi telah mengeluarkan surat keterangan untuk selebgram Helena Lim. Alasannya sebagai mitra usaha.
Baca Juga: Vaksin Pfizer Ampuh Lawan Varian Baru Virus Corona? Ini Kata Studi
Pemilik Apotek Bumi Elly Tjondro menjelaskan, apoteker mengurus surat izin vaksinasi Covid-19 untuk 11 orang. Termasuk Helena Lim.
Dalam pelaksanaannya, hanya 10 orang yang menerima vaksin Covid-19. Satu orang batal lantaran kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan karena memiliki darah tinggi.
"Benar, jadi kami partner usaha (dengan Helena Lim)," ujar Elly.
Elly bersikukuh vaksinasi Covid-19 kepada Helena Lim sudah sesuai prosedur.
Segala persyaratan juga telah dipenuhi. Sehingga wajar bila pihak yang bekerja di apotek mendapatkan vaksin.
"Ya kita sih bingung aja ya. Lihat aja kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien. Seharusnya wajar kita kalau mendapatkan vaksin itu dan memang apotek ditunjuk untuk mendapatkan itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Sosok Mercedes Roa, Perempuan yang Fotonya Bareng Atta Halilintar Picu Kontroversi
-
Dinkes Jakarta Imbau Warga Jaga Kebersihan di Tengah Paparan Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Waspada! Udara Jakarta Tidak Sehat, Risiko ISPA Mengintai Warga
-
Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!
-
Dinkes DKI: Tak Ada Nakes Pemprov yang Cibir Pasien BPJS Yurizal
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar