SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Regulasi ini juga berimbas pada aturan jam operasional kendaraan umum.
Pemprov DKI kali ini memutuskan untuk memperpanjang jam operasional angkutan umum. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro.
Surat Keputusan itu ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, pada Selasa, 9 Februari 2021.
"TransJakarta, angkutan umum reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB," ujar Syafrin dalam suratnya, dikutip Rabu (10/2/2021).
Selain itu, Moda Lintas Raya Terpadu (LRT) beroperasi pada 05.30-22.00 WIB. Lalu untuk angkutan perairan pada pukul 05.00-18.00 WIB.
Ada pengecualian untuk pengangkutan tenaga kesehatan. Bus Transjakarta khusus nakes itu beroperasi pukul 22.30-23.00 WIB.
Sedangkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek menyesuaikan pola operasional PT KAI Commuter Jabodetabek.
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diminta dilakukan di tiap moda. Para operator diminta menyediakan hand sanitizer yang dapat digunakan penumpang saat menggunakan sarana transportasi.
Kemudian, pegawai dan awak sarana transportasi menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya masker.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Heran, PPKM Mikro tapi Mal dan Kafe Tutup Pukul 21.00
"Melakukan disinfeksi sarana transportasi sebelum dan sesudah beroperasi," kata Syafrin dalam poin ketujuh ayat c.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Viral Raut Bahagia Siswa Pertama Kali Minum Susu UHT, Efek Program Makan Bergizi Gratis?
-
Manuver Prabowo? Erick Thohir Digeser, Rocky Gerung Ungkap Dugaan Strategi di Balik Layar
-
Malam Minggu Ceria, DANA Kaget Hadir Buat Dompetmu Penuh Kejutan
-
9 Prompt Sakti Gemini AI: Sulap Foto Stasiunmu Jadi Se-Keren Film
-
Andrew Andhika Segera Nikah Lagi, Kantongi Restu Calon Mertua Meski Sempat Selingkuh