SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Regulasi ini juga berimbas pada aturan jam operasional kendaraan umum.
Pemprov DKI kali ini memutuskan untuk memperpanjang jam operasional angkutan umum. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro.
Surat Keputusan itu ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, pada Selasa, 9 Februari 2021.
"TransJakarta, angkutan umum reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB," ujar Syafrin dalam suratnya, dikutip Rabu (10/2/2021).
Selain itu, Moda Lintas Raya Terpadu (LRT) beroperasi pada 05.30-22.00 WIB. Lalu untuk angkutan perairan pada pukul 05.00-18.00 WIB.
Ada pengecualian untuk pengangkutan tenaga kesehatan. Bus Transjakarta khusus nakes itu beroperasi pukul 22.30-23.00 WIB.
Sedangkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek menyesuaikan pola operasional PT KAI Commuter Jabodetabek.
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diminta dilakukan di tiap moda. Para operator diminta menyediakan hand sanitizer yang dapat digunakan penumpang saat menggunakan sarana transportasi.
Kemudian, pegawai dan awak sarana transportasi menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya masker.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Heran, PPKM Mikro tapi Mal dan Kafe Tutup Pukul 21.00
"Melakukan disinfeksi sarana transportasi sebelum dan sesudah beroperasi," kata Syafrin dalam poin ketujuh ayat c.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis