SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Regulasi ini juga berimbas pada aturan jam operasional kendaraan umum.
Pemprov DKI kali ini memutuskan untuk memperpanjang jam operasional angkutan umum. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro.
Surat Keputusan itu ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, pada Selasa, 9 Februari 2021.
"TransJakarta, angkutan umum reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB," ujar Syafrin dalam suratnya, dikutip Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Warga Kota Bandung Heran, PPKM Mikro tapi Mal dan Kafe Tutup Pukul 21.00
Selain itu, Moda Lintas Raya Terpadu (LRT) beroperasi pada 05.30-22.00 WIB. Lalu untuk angkutan perairan pada pukul 05.00-18.00 WIB.
Ada pengecualian untuk pengangkutan tenaga kesehatan. Bus Transjakarta khusus nakes itu beroperasi pukul 22.30-23.00 WIB.
Sedangkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek menyesuaikan pola operasional PT KAI Commuter Jabodetabek.
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga diminta dilakukan di tiap moda. Para operator diminta menyediakan hand sanitizer yang dapat digunakan penumpang saat menggunakan sarana transportasi.
Kemudian, pegawai dan awak sarana transportasi menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya masker.
Baca Juga: Belum Bisa Divaksin Covid-19, Wapres Ma'ruf Amin Masih Tunggu Kajian Dokter
"Melakukan disinfeksi sarana transportasi sebelum dan sesudah beroperasi," kata Syafrin dalam poin ketujuh ayat c.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Naik Angkutan Umum Jadi Alasan Erina Gudono Pakai Jet Pribadi, Warganet Ngamuk
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Sejarah Suzuki Carry dari Angkutan Umum Sampai Jadi Ambulance
-
1,1 Juta Pemudik Tercatat Sudah Pulang Kampung Naik Angkutan Umum
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati