SuaraJakarta.id - Pemandangan haru terlihat usai sidang mediasi kasus anak gugat bapak senilai Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (10/2/2021).
Sang anak, Deden (43), terlihat memeluk bapaknya, Koswara (85), yang duduk di kursi roda.
Sidang mediasi kasus anak gugat bapak ini diputuskan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai.
Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, pun bersyukur kasus ini bisa berakhir damai dan kedua belah pihak bisa kembali berpelukan.
"Hubungan keluarga besar Pak Koswara dipulihkan kembali, sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini, karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ujarnya dilansir dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—Rabu (10/2).
Bobby mengungkapkan, perdamaian yang terjadi dalam kasus anak gugat bapak ini tak lepas dari bantuan semua pihak.
Salah satunya dari mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
"Kami berterima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," jelas Bobby.
Menurutnya, kehadiran dan dukungan moril dari Dedi Mulyadi dalam kasus ini, turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir perdamaian.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam Sujud di Pelaminan, Diduga Mantan Pacar Pengantin
"Kang Dedi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," ucapnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat kesulitan dalam melakukan mediasi terkait kasus anak gugat bapak ini. Kendalanya karena sulit menemui Deden melalui kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane.
"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini, memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," tuturnya.
Bobby menjelaskan, cara kekeluargaan dari hati ke hati inilah yang mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat.
Deden pun datang ke Pengadilan Negeri pada Senin (8/2/2021) untuk mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane dan menyelesaikannya permasalahan ini sendiri.
Deden akhirnya menemui Koswara dan menyampaikan meminta maaf.
"Cara Deden menemui Pak Koswara itu, yang saya maksud pendekatan dari hati ke hati, ada hubungan emosional anak dengan bapak sehingga perkara ini cepat selesai," jelas Bobby.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Semprot Ibu yang Suruh Anaknya Minta Uang: Itu Tidak Mendidik!
-
Siapa Kokom Komariah yang Berani Tolak Cinta Kang Dedi Mulyadi?
-
Sudah Kunjungi Unisba, Dedi Mulyadi Ngeluh: Kalo Posting Gini Gak Rame
-
Gas Air Mata di Kampus Bandung, Kemal Palevi Colek Dedi Mulyadi dan Farhan: Kang Tolong Kang
-
Kampus Diserang Hingga Mahasiswa Dituduh Makar di Bandung, Ge Pamungkas Senggol Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan