SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.
Riza mengakui ada sejumlah ketentuan yang diperlonggar setelah PSBB Jakarta diperpanjang 8 Februari lalu.
Dia mengatakan pelonggaran PSBB Jakarta dilakukan menyesuaikan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dibuat pemerintah pusat.
Menurutnya penambahan kapasitas kantor dan jam operasional mal sudah layak dilakukan.
"Memang di PPKM yang ketiga ada pelonggaran kapasitas dari 25 persen meningkat menjadi 50 persen. Kemudian operasional jam dari jam 20.00 menjadi jam 21.00 WIB itu bisa dipahami," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Meski ada pelonggaran PSBB Jakarta, menurut Riza yang paling penting adalah pengawasan.
Politisi Gerindra itu menyebut akan memperketat pemantauan terhadap penerapan aturan PSBB ini.
"Dari Pemprov melakukan peningkatan dari pada pengawasan pemantauan termasuk penertiban," jelasnya.
Namun Riza meminta tak hanya pihaknya yang memperketat pengawasan. Masyarakat secara sadar dan sukarela juga harus taat pada protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: Bukan 6 Jam Seperti Janji Anies, Banjir Jakarta Baru Surut Setelah 3 Hari
"Harus diikuti dengan peningkatan disiplin dari masyarakat kami sendiri," pungkas Wagub DKI.
PSBB Jakarta Diperpanjang
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB Jakarta sejak 8 Februari lalu.
Kendati demikian, kali ini ia memperlonggar aturan yang dibuat.
Perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Ibu Kota.
PPKM mikro sendiri merupakan aturan pembatasan aktivitas masyarakat yang dibuat Pemerintah Pusat untuk kawasan Jawa-Bali.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta