Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 10 Februari 2021 | 22:15 WIB
Area dalam kantor Disparekraf, lokasi Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditusuk saat bekerja. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Akhirnya pelaku yang masih memegang senjata tajam tak tertangkap, lalu kabur lewat tangga ke lantai bawah gedung. Belakangan pelaku ini berhasil ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, mulanya pelaku berinisial RH datang ke kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk menemui Gumilar.

"Pada saat pelaku bertemu dengan PLT Kepala Dinas Pariwisata di lantai dua, pelaku mengeluarkan pisau yang dibawa di dalam tasnya," kata Azis kepada wartawan.

Pelaku kemudian menusuk Gumilar menggunakan pisau tersebut di bagian paha atas. Setelahnya, pelaku turun ke lantai satu dengan maksud melarikan diri.

Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-detik Plt Kadisparekraf DKI Ditikam di Kantornya

"Namun pada saat sampai di bawah, sekuriti melihat pelaku membawa pisau dan langsung menghalaunya," ujar dia.

Merasa dihalangi, pelaku menusuk sekuriti di bagian dada hingga membuat korban terluka. Sekuriti lainnya yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian.

"Pelaku sudah ditangkap dan korban sudah membuat laporan. Selanjutnya dilakukan visum terhadap para korban dan memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti," ucap Azis.

Kondisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya telah membaik setelah ditusuk oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di kantornya. Sekarang Gumilar sudah diperkenankan pulang.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan Gumilar mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina. Ia sempat menjalani perawatan karena luka tusukan di bagian paha.

Baca Juga: Sempat Dirawat karena Ditusuk OTK, Plt Kadis Parekraf DKI Sudah Pulang

"Pak Gumi sudah pulang tadi. Sudah boleh pulang sama pihak RS," ujar Bambang saat dihubungi Suara.com, Rabu.

Load More