SuaraJakarta.id - PPP menyatakan penolakan revisi UU Pemilu bukan untuk Anies Baswedan maju Pilpres 2024 dan Gibran Rakabuming Raka maju Pilkada DKI Jakarta 2022.
PPP sebagai salah satu partai koalisi di pemerintah. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani ikut berkomentar soal tudingan Partai Demokrat bahwa pelaksanaan Pilkada serentak sengaga dilaksankan 2024 guna mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI pada tahun tersebut.
Meski menyoal lanjut atau tidak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu menuai pro kontra, namun menurut Arsul spekulasi mengenai putra Jokowi yang dipersiapakan untuk 2024 tidak termasuk di dalamnya.
Ia berujar Gibran tidak ada hubungan dengan sikap pemerintah dan partai koalisi yang menolak revisi UU Pemilu dibahas.
"Mari kita lihat saja, tidak ada urusannya misalnya terkait nanti supaya kalau Mas Gibran sudah punya pengalaman jadi Walikota, 2024 bisa ke Pilkada DKI. Kalau dia mau ke Pilkada DKI juga bisa kok 2022, kalau misalnya itu tetap pada jadwal. Ya tidak perlu menunggu 2024," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (11/2/2021).
Arsul juga menegaskan penjadwalan Pilkada 2022 dan 2023 yang mundur serentak di 2024 tidak ada keterkaitan dengan upaya penjegalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaju dalam bursa pencalonan presiden 2024.
"Dan kemudian enggak ada hubungannya juga, menurut saya ya, ikhtiar untuk menjegal katakanlah pengaruh Pak Anies Baswedan. Yang terpengaruh itu kan bukan Pak Anies saja. Kang Emil kan juga terpengaruh juga. Dia kan juga sosok yang disebut sebagai Capres atau Cawapres potensial di 2024," ujar Arsul.
Diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan menuding ada kepentingan Presiden Joko Widodo di balik keputusannya untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu.
Kepentingan tersebut ialah mempersiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
Baca Juga: Wacana Gibran Rakabuming Raka Maju Pilgub DKI, Rudy: Ben Dilantik Sik
Diketahui dengan penolakan pembahasan revisi UU Pemilu, konsekuensinya ialah pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta yang seharusnya terjadwal lima tahun sekali pada 2022, menjadi mundur diserentakan pada 2024.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Spekulasi itu mencuat bukan tanpa sebab. Alasannya, dikatakan Irwan ialah dari gelagat partai politik di Koalisi Indonesia Maju yang kini serempak mengikut langkah Jokowi untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
Padahal sebelumnya, fraksi di DPR sepakat memasukan revisi UU Pemilu ke dalam daftar program legislasi nasional (porlegnas) prioritas 2021.
Meski diketahui, DPR hingha kini belum mengesahkan daftar yang berisi 33 rancangan undang-unfang tersebut.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata Irwan.
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Tompi, Iko Uwais hingga Melaney Ricardo Kumpul di Istana Gibran, Cuma Bahas Bencana Sumatra?
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!