SuaraJakarta.id - Di balik drama anak raja Solo dikunci di ruang gelap ternyata terungkap. Ada konflik keluarga Keraton Solo sejak tahun 2004.
Hal itu diungkap Gusti Kanjeng Ratu Wandansari Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng. Gusti Moeng meminta semua pihak mengakhiri konflik di Keraton Solo.
Gusti Moeng menyerukan penyelamatan Keraton Solo yang merupakan warisan dinasti Mataram Karaton Surakarta Hadiningrat dan bukti tapak sejarah peradaban bangsa.
Gusti Moeng menegaskan segala konflik yang terjadi di Keraton Solo bakal diselesaikan oleh pihak keluarga dengan damai.
Gusti Moeng juga meminta konflik yang terjadi sejak 2004 lalu diakhiri dengan jalan kekeluargaan.
“Kami ingin menyelamatkan Sinuhun, yang lain kami tidak peduli karena bukan siapa-siapa. Yang bukan siapa-siapa ojo melu omongan [jangan ikut bicara]. Membuat runyam keadaan, ini saatnya menyelamatkan Keraton Solo apapun caranya. Semoga pandemi segera selesai, dan kembali masuk bekerja,” papar Gusti Moeng, Sabtu (13/2/2021).
Sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) dia mengajak semua pihak seperti sentono dalem, budayawan, dan masyarakat untuk mencintai Keraton Solo.
“Kepada Keluarga besar Dinasti Mataram Karaton Surakarta Hadiningrat diimbau untuk tetap kompak bersatu bergotong royong sesuai kemampuan dan kapasitasnya untuk menyelamatkan Karaton Surakarta Hadiningrat bersama-sama pemerintah Indonesia, para pecinta dan pemerhati budaya, juga segenap abdidalem maupun kawuladalem di dalam dan luar negeri,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Solopos.com.
Pesan tersebut disampaikan setelah dia bersama Gusti Timoer Rumbai, serta dua orang abdi dalem penari dan seorang sentono dikurung di Keraton Solo sejak Kamis (11/2/2021) yang membuat konflik kembali memanas.
Baca Juga: Gusti Moeng: Jangan Ngomong Kalau Kita Mengurung Diri
Mereka mengaku dikurung tanpa diberi logistik maupun listrik hingga terpaksa makan dedaunan serta tidur beralas tikar.
Pada akhirnya kegaduhan itu mereda saat lima orang tersebut berhsil keluar pada Sabtu siang sekitar pukul 14.50 WIB.
Dikunciin 3 hari
Anak Raja Solo marah-marah dikunci di ruang gelap selama beberapa hari. Kini dua anggota kerajaan Keraton Solo itu sudah dikeluarkan.
Mereka adalah anak raja Solo GKR Wandansari Koes Moertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng dan adik raja GKR Timoer Rumbai.
Mereka dikurung selama tiga hari dua malam, akhirnya bebas, Sabtu (13/2/2021) kemarin. Suasana haru menyelimuti keluarnya Gusti Moeng dan GKR Timoer. Mereka langsung merangkul anggota keluarga mereka sesaat setelah keluar dari keraton.
Berita Terkait
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar