SuaraJakarta.id - Aksi jambret dilakukan Syahroni. Ia mengaku gelap mata saat beraksi tengah hari bolong, Jumat (12/2/2021) lalu.
Korbannya seorang emak-emak berinisial S (35), warga Kampung Kirabun, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.
Korban dijambret di Jalan Raya Pagenjahan, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Aksi penjambretan berawal saat korban mengendarai sepeda motor bersama anaknya.
Baca Juga: Kronologi Zaenal Dituduh Mata-Mata PPKM, Juru Parkir di Ciledug: Hapus Foto
Mereka hendak pergi ke tempat kerja sang suami di Desa Bakung, sekira pukul 12.30 WIB.
Di tengah perjalanan, korban dipepet pelaku yang juga mengendarai motor.
Pelaku langsung menjambret kalung emas dari leher korban. Sontak korban berteriak meminta pertolongan.
“Saat dijambret kalungnya, korban berteriak minta tolong dan pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kronjo Iptu Soebardjo dikutip dari Bantennews.co.id—jaringan Suara.com—Minggu (14/2/2021).
Syahroni lantas menendang emak-emak tersebut hingga terjatuh untuk melarikan diri.
Baca Juga: Viral, Lagi Asyik Main, Kalung Emas Bocah di Kebagusan Dijambret Pemotor
Beruntung teriakan korban didengar warga setempat yang kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Syahroni beserta korban lantas dibawa ke Polsek Kronojo.
“Korban mengalami kerugian kalung emas seberat 15 gram, sekitar Rp 8.890.000,” sebut dia.
Berdasarkan pengakuannya, Syahroni mengaku gelap mata mencuri kalung emas milik korban karena kebutuhan ekonomi.
Dari tangan pelaku, polisi mendapat barang bukti emas seberat 15 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi B- 2868-GT.
Atas perbuatannya, Syahroni dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan