SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana kasus kepabeanan dan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton, Senin (15/2/2021).
Dalam kasus ini melibatkan eks Direktur Operasional Garuda Indonesia Iwan Joeniarto (IJ) dan eks Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara.
Usai sidang Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Bayu Probo Sutopo mengatakan, agenda sidang hari ini terkait pembacaan pasal dakwaan terhadap kedua terdakwa.
"Pertama Pasal 102 Huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 jo Pasal 55 ayat 1 kedua tentang UU Kepabeanan. Kedua, Pasal 102 Huruf h, Ketiga Pasal 103 huruf a," papar Bayu kepada wartawan, Senin (15/2/2021)
Baca Juga: Ealah! Katanya Ada Gambar Garuda di Kepala Lele Bermulut Dua di Jember Ini
Bayu juga mengatakan bahwa keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
"Ancamam hukumannya minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun. Denda minimal Rp 50 juta hingga maksimal Rp 5 miliar," tuturnya.
Bayu menerangkan sidang perdana tersebut harus ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (18/2/2021), dengan agenda pembacaan eksepsi dari pendamping hukum para terdakwa.
"Sidang ditunda Kamis 18 Februari 2021," tuturnya.
Sebelumnnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana kepabeanan dan penyulundupan sepeda motor Harley Davidson dan Brompton.
Baca Juga: Bikin Haru! Nenek Salah Lirik Lagu Garuda Pancasila Banjir Pujian
Dalam kasus ini melibatkan eks Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara dan Direktur Operasional Iwan Joeniarto (IJ)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Probo Sutopo mengatakan kedua tersangka terbukti melakukan pidana kepabeanan dan penyelundupan sepeda motor mewah dan Brompton yang dibawa bersama kedatangan Pesawat Airbus A330 -900 Neo dari Prancis.
"Kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejati Banten, atas kasus pidana kepabeanan dan penyelundupan," ujar Bayu kepada wartawan di Kejari Kota Tangerang, Rabu (3/2/2021).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu Sedunia Selama Bulan Mei 2025
-
Geger Raja Ampat: Pernyataan Lama Faisal Basri Viral, Ungkap Dalang di Balik Penyelundupan Nikel
-
Buntut Hilangnya HP Penumpang, Legislator Sebut Budaya di Maskapai Garuda Kronis: Seperti Kanker
-
Calvin Verdonk: Tolong Jangan Rekam!
-
Viral! iPhone Raib di Garuda, Terdeteksi di Hotel Kru: Kini Dibebastugaskan!
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Siapa Cepat Dia Dapat, Ini 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Raih DANA Kaget Hari Ini, Cuma Klik Link di Sini Langsung Dapat Saldo Gratis
-
Iran Ancam Serang Israel Lebih Besar! Perang Dunia III di Depan Mata?
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Minggu, Ngopi Seru Tanpa Kantong Jebol!
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman