SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan selebgram Helena Lim tidak akan mendapatkan suntikan vaksin kedua. Namun tindakan ini bisa diambil jika Helena terbukti melanggar aturan penerima vaksin.
Menurut Riza, jika terbukti salah, berarti Helena bukan salah satu tenaga kesehatan yang akan harusnya menerima vaksin. Bahkan, Helena bisa saja dijatuhi hukuman.
"Kalau sudah dapat sekali, sudah dong, malah kalau salah dapat sanksi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2021).
Riza menyebut jajarannya sudah turun untuk memeriksa persyaratan yang dimiliki Helena untuk bisa mengikuti vaksinasi. Hasilnya, memang wanita yang dijuluki Crazy Rich Pantai Indah Kapuk itu memiliki syarat yang lengkap.
"Petugas Puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan bawa surat rekomendasi keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa empat orang itu pegawai," ujarnya.
Kendati demikian ketika dicek lagi, memang Helena bukan bekerja sebagai pegawai di apotek itu, melainkan pemilik. Karena itu, pihaknya menyerahkan masalah ini ke kepolisian untuk ditelusuri adanya pelanggaran atau tidak.
"Biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," tuturnya.
Kasus ini juga membuat Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya berencana memanggil Dinas Kesehatan atua Dinkes DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (17/2) mendatang. Pihaknya sudah menyampaikan undangan ke pihak Dinkes untuk dipenuhi.
Baca Juga: Rabu, Ombudsman Panggil Dinkes DKI Kasus Vaksinasi Selebgram Helena Lim
"Rencana hari Rabu (17/2/2021) besok, untuk jam masih menyesuaikan," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Menurut Teguh, proses verifikasi penerima vaksin yang dilakukan Dinkes DKI harus dipertanyakan. Seharusnya ada pengecekan berlapis sebelum seseorang dinyatakan bisa menerima imunisasi corona itu.
"Kami ingin tanya verifikasi data oleh Dinkes seperti apa, apakah tidak ada verifikasi data berlapis?" jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up