SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan selebgram Helena Lim tidak akan mendapatkan suntikan vaksin kedua. Namun tindakan ini bisa diambil jika Helena terbukti melanggar aturan penerima vaksin.
Menurut Riza, jika terbukti salah, berarti Helena bukan salah satu tenaga kesehatan yang akan harusnya menerima vaksin. Bahkan, Helena bisa saja dijatuhi hukuman.
"Kalau sudah dapat sekali, sudah dong, malah kalau salah dapat sanksi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2021).
Riza menyebut jajarannya sudah turun untuk memeriksa persyaratan yang dimiliki Helena untuk bisa mengikuti vaksinasi. Hasilnya, memang wanita yang dijuluki Crazy Rich Pantai Indah Kapuk itu memiliki syarat yang lengkap.
"Petugas Puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan bawa surat rekomendasi keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa empat orang itu pegawai," ujarnya.
Kendati demikian ketika dicek lagi, memang Helena bukan bekerja sebagai pegawai di apotek itu, melainkan pemilik. Karena itu, pihaknya menyerahkan masalah ini ke kepolisian untuk ditelusuri adanya pelanggaran atau tidak.
"Biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," tuturnya.
Kasus ini juga membuat Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya berencana memanggil Dinas Kesehatan atua Dinkes DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (17/2) mendatang. Pihaknya sudah menyampaikan undangan ke pihak Dinkes untuk dipenuhi.
Baca Juga: Rabu, Ombudsman Panggil Dinkes DKI Kasus Vaksinasi Selebgram Helena Lim
"Rencana hari Rabu (17/2/2021) besok, untuk jam masih menyesuaikan," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Menurut Teguh, proses verifikasi penerima vaksin yang dilakukan Dinkes DKI harus dipertanyakan. Seharusnya ada pengecekan berlapis sebelum seseorang dinyatakan bisa menerima imunisasi corona itu.
"Kami ingin tanya verifikasi data oleh Dinkes seperti apa, apakah tidak ada verifikasi data berlapis?" jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?