SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan selebgram Helena Lim tidak akan mendapatkan suntikan vaksin kedua. Namun tindakan ini bisa diambil jika Helena terbukti melanggar aturan penerima vaksin.
Menurut Riza, jika terbukti salah, berarti Helena bukan salah satu tenaga kesehatan yang akan harusnya menerima vaksin. Bahkan, Helena bisa saja dijatuhi hukuman.
"Kalau sudah dapat sekali, sudah dong, malah kalau salah dapat sanksi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2021).
Riza menyebut jajarannya sudah turun untuk memeriksa persyaratan yang dimiliki Helena untuk bisa mengikuti vaksinasi. Hasilnya, memang wanita yang dijuluki Crazy Rich Pantai Indah Kapuk itu memiliki syarat yang lengkap.
"Petugas Puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan bawa surat rekomendasi keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa empat orang itu pegawai," ujarnya.
Kendati demikian ketika dicek lagi, memang Helena bukan bekerja sebagai pegawai di apotek itu, melainkan pemilik. Karena itu, pihaknya menyerahkan masalah ini ke kepolisian untuk ditelusuri adanya pelanggaran atau tidak.
"Biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," tuturnya.
Kasus ini juga membuat Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya berencana memanggil Dinas Kesehatan atua Dinkes DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (17/2) mendatang. Pihaknya sudah menyampaikan undangan ke pihak Dinkes untuk dipenuhi.
Baca Juga: Rabu, Ombudsman Panggil Dinkes DKI Kasus Vaksinasi Selebgram Helena Lim
"Rencana hari Rabu (17/2/2021) besok, untuk jam masih menyesuaikan," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Menurut Teguh, proses verifikasi penerima vaksin yang dilakukan Dinkes DKI harus dipertanyakan. Seharusnya ada pengecekan berlapis sebelum seseorang dinyatakan bisa menerima imunisasi corona itu.
"Kami ingin tanya verifikasi data oleh Dinkes seperti apa, apakah tidak ada verifikasi data berlapis?" jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi