SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan selebgram Helena Lim tidak akan mendapatkan suntikan vaksin kedua. Namun tindakan ini bisa diambil jika Helena terbukti melanggar aturan penerima vaksin.
Menurut Riza, jika terbukti salah, berarti Helena bukan salah satu tenaga kesehatan yang akan harusnya menerima vaksin. Bahkan, Helena bisa saja dijatuhi hukuman.
"Kalau sudah dapat sekali, sudah dong, malah kalau salah dapat sanksi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2021).
Riza menyebut jajarannya sudah turun untuk memeriksa persyaratan yang dimiliki Helena untuk bisa mengikuti vaksinasi. Hasilnya, memang wanita yang dijuluki Crazy Rich Pantai Indah Kapuk itu memiliki syarat yang lengkap.
"Petugas Puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan bawa surat rekomendasi keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa empat orang itu pegawai," ujarnya.
Kendati demikian ketika dicek lagi, memang Helena bukan bekerja sebagai pegawai di apotek itu, melainkan pemilik. Karena itu, pihaknya menyerahkan masalah ini ke kepolisian untuk ditelusuri adanya pelanggaran atau tidak.
"Biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," tuturnya.
Kasus ini juga membuat Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya berencana memanggil Dinas Kesehatan atua Dinkes DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (17/2) mendatang. Pihaknya sudah menyampaikan undangan ke pihak Dinkes untuk dipenuhi.
Baca Juga: Rabu, Ombudsman Panggil Dinkes DKI Kasus Vaksinasi Selebgram Helena Lim
"Rencana hari Rabu (17/2/2021) besok, untuk jam masih menyesuaikan," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Menurut Teguh, proses verifikasi penerima vaksin yang dilakukan Dinkes DKI harus dipertanyakan. Seharusnya ada pengecekan berlapis sebelum seseorang dinyatakan bisa menerima imunisasi corona itu.
"Kami ingin tanya verifikasi data oleh Dinkes seperti apa, apakah tidak ada verifikasi data berlapis?" jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Lucinta Luna Sampai Young Lex Turun ke Jalan! Siapa Saja Selebritis yang Ikut Demo di Agustus 2025?
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
Terkini
-
DPR RI Batalkan Semua Kunjungan ke Luar Negeri
-
Mas Dhito Tekankan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meskipun Kondisi Kantor Pemerintahan Lumpuh
-
Pesta Saldo Awal Bulan! 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Ada Rezeki Nomplok hingga Rp299 Ribu
-
Klaim Saldo Dana Kaget, Bayar Tagihan IndiHome Awal Bulan Jadi Lebih Ringan
-
7 Link DANA KAGET Berisi Saldo Gratis Ratusan Ribu Untuk Cuan Tambahan