SuaraJakarta.id - Terpidana korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola positif COVID-19 di Penjara Sukamiskin. Selain Zumi Zola, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar juga positif COVID.
Mereka termasuk di antara 51 warga binaan yang positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Namun, keduanya positif tanpa gejala.
"Mereka Zumi Zola dan Patrialis Akbar, juga termasuk yang positif. Namun tidak bergejala," tutur Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar.
Selain itu, sebelumnya disebutkan, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga positif tanpa gejala dan menjalani isolasi mandiri di blok khusus di Lapas Sukamiskin dengan pengawasan tim medis dari Lapas Sukamiskin, Kanwil Kemkumham, dan Dinas Kesehatan Jabar.
Warga binaan lainnya yang terpapar di antaranya mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, mantan hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Mantan anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo, mantan Direktur Keuangan PT Askrindo Rene Setyawan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian.
Kemudian, mantan Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Mantan anggota DPRD Sumatera Guntur Manurung. Mantan Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddin Malik dan mantan
Asep mengatakan, para pasien akan menjalani swab test kembali usai isolasi.
Namun, di antara para pasien, ada yang sudah dinyatakan negatif dan dipulangkan dari rumah sakit.
Baca Juga: Puluhan Koruptor di Sukamiskin Positif Covid-19, Apa Kabar Setya Novanto?
"Sekarang masih penanganan-penanganan isolasi mandiri yang di lapas," jelas Asep.
Berita Terkait
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
Suara Live: Setya Novanto Bebas Bersyarat! Mario Dandy Dapat Remisi: Kejutan di Lapas Sukamiskin!
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
ICW Murka 'Papa Minta Saham' Bebas Bersyarat: Hartanya Tak Disita, Masih Bisa Pelesiran!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta