SuaraJakarta.id - Terpidana korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola positif COVID-19 di Penjara Sukamiskin. Selain Zumi Zola, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar juga positif COVID.
Mereka termasuk di antara 51 warga binaan yang positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Namun, keduanya positif tanpa gejala.
"Mereka Zumi Zola dan Patrialis Akbar, juga termasuk yang positif. Namun tidak bergejala," tutur Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar.
Selain itu, sebelumnya disebutkan, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga positif tanpa gejala dan menjalani isolasi mandiri di blok khusus di Lapas Sukamiskin dengan pengawasan tim medis dari Lapas Sukamiskin, Kanwil Kemkumham, dan Dinas Kesehatan Jabar.
Warga binaan lainnya yang terpapar di antaranya mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, mantan hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Mantan anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo, mantan Direktur Keuangan PT Askrindo Rene Setyawan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian.
Kemudian, mantan Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Mantan anggota DPRD Sumatera Guntur Manurung. Mantan Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddin Malik dan mantan
Asep mengatakan, para pasien akan menjalani swab test kembali usai isolasi.
Namun, di antara para pasien, ada yang sudah dinyatakan negatif dan dipulangkan dari rumah sakit.
Baca Juga: Puluhan Koruptor di Sukamiskin Positif Covid-19, Apa Kabar Setya Novanto?
"Sekarang masih penanganan-penanganan isolasi mandiri yang di lapas," jelas Asep.
Berita Terkait
-
167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
Suara Live: Setya Novanto Bebas Bersyarat! Mario Dandy Dapat Remisi: Kejutan di Lapas Sukamiskin!
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa